Dugaan Pelecehan di Unsri
Melapor Ke Polda Sumsel, Mahasiswi Unsri Korban Dugaan Pelecehan Terus Tertunduk Tutupi Wajah
Dua mahasiswi Unsri mendatangi Subdit IV Renakta Polda Sumsel untuk melaporkan tindak pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum staf di kampusnya.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dua mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) mendatangi Subdit IV Renakta Polda Sumsel untuk melaporkan tindak pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum staf di kampusnya, Rabu (1/12/2021).
Kedatangan dua mahasiswi ini mendapat pendampingan dari perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsri.
Enggan memberi komentar, kedua pelapor terus menundukkan kepala seraya menutupi wajahnya selama berjalan menuju ruang Renakta Polda Sumsel.
Presiden Mahasiswa Unsri, Dwiki Sandy mengatakan, kedua korban melaporkan tindakan pelecehan seksual melalui handphone yang mereka alami.
"Pastinya kita ingin memperjuangkan keadilan sehingga para pelaku mendapat sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya yang ikut mendampingi kedua korban.
Kedatangan mereka diterima langsung Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel Kompol Masnoni.
Dikatakan Dwiki, BEM Unsri akan terus mendampingi seluruh korban yang merasa telah mendapat tindakan pelecehan seksual di kampus mereka.
Terkait dengan sanksi pencopotan jabatan terhadap satu terduga pelaku di Unsri, menurut Dwiki hukuman tersebut dirasa sangat ringan.
"Kami sangat menyayangkan sanksi hanya dicopot dari jabatan karena menurut kami itu terlalu ringan. Seharusnya Unsri juga mencopot terduga pelaku tersebut dari pekerjaannya sebagai dosen," tegas dia.
Lanjut dikatakan, BEM Unsri sangat berharap polisi dapat menindak tegas siapapun pelaku yang telah melakukan tindakan pelecehan seksual.
"Mengenai sanksi yang sudah diberikan pihak kampus ke terduga pelaku, kami selalu BEM tidak dilibatkan dalam hal tersebut. Kami hanya mendapat kabar dari informasi di media. Terlepas dari hal itu, kami meminta pelaku mendapat sanksi seberat-beratnya agar menjadi efek jera bagi siapapun," ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel Kompol Masnoni mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan kedua mahasiswi tersebut.
"Kita terima, selanjutnya akan dikaji. Intinya akan kita dalami," ucapnya.
Baca juga: Ruangan Lokasi Dugaan Pelecehan Mahasiswi Unsri Terkunci, Olah TKP oleh Polda Sumsel Terhambat
Terlapor Segera Diperiksa
Polda Sumatera Selatan menindaklanjuti laporan mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen.
Polisi pun melakukan olah TKP di kampus Unsri di Indralaya, Ogan Ilir, dengan dipimpin Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, Kompol Masnoni.
Masnoni mengatakan, olah TKP akan dilakukan di Gedung Fakultas Ilmu Keguruan dan Pendidikan (FKIP) Unsri Indralaya.
"Agendanya olah TKP," kata Masnoni saat baru tiba di Kampus Unsri Indralaya, Rabu (1/12/2021) siang pukul 14.00.
Didampingi sejumlah penyidik, Masnoni mulanya tiba di gedung FKIP Unsri.
Petugas lalu menuju Gedung Rektorat Unsri untuk meminta izin melakukan olah TKP
Sesaat sebelum memulai olah TKP, Masnoni mengungkapkan korban dugaan pelecehan berinisial DR, mengaku mengalami tindakan pelecehan secara fisik.
"Kejadiannya sekitar dua bulan lalu. Ketika itu pelapor sedang menghadap dosen untuk keperluan skripsi," kata Masnoni.
Setelah mendapat tindakan pelecehan, lanjut Masnoni, DR lalu meninggalkan oknum dosen tersebut.
Polisi pun kini telah memeriksa dua orang saksi, yakni seorang mahasiswa dan seorang pengendara ojek online yang mengantar korban setelah peristiwa tersebut.
Rencananya, Polda Sumatera Selatan akan memeriksa terlapor yakni oknum dosen pada Jumat (3/12/2021) mendatang.
"Rencananya, terlapor akan diperiksa sebagai saksi," ujar Masnoni.
Saat ini, petugas dari Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan masih berada di area gedung FKIP Unsri.
Baca berita lainnya langsung dari google news.