Berita Muratara
Nekat Ambil Cuti Saat Nataru ASN Bakal Disanksi Berat, Banyak ASN Muratara Tinggal di Luar Daerah
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih nekat cuti lalu bepergian ke luar daerah saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 bisa mendapat sanksi berat.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih nekat cuti lalu bepergian ke luar daerah saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 bisa mendapat sanksi berat.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo telah menerbitkan larangan cuti bagi ASN selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam masa pandemi Covid-19.
Larangan dikecualikan bagi ASN yang cuti melahirkan atau cuti sakit bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menanggapi hal itu, sejumlah ASN di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengaku akan mematuhi larangan dari pemerintah pusat tersebut.
"Ya kita patuhi saja, kalau tidak boleh keluar daerah ya jangan, kita ini ASN harus memberi contoh kepada masyarakat," kata Indra, ASN di salah satu OPD saat ditanya Tribunsumsel.com, Senin (29/11/2021).
Pegawai ASN lainnya, Ari mengatakan melawan pandemi Covid-19 ini harus didukung oleh semua pihak terutama para ASN sebagai tauladan bagi masyarakat.
"Ya kalau kita ASN tidak patuh dengan instruksi dari pemerintah bagaimana kita mau memberi contoh kepada masyarakat. Pandemi belum berakhir, kita harus sama-sama berjuang melawan ini," katanya.
Sementara salah seorang ASN yang meminta namanya tidak ditulis mengatakan pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 nanti kemungkinan akan ke luar daerah.
Bahkan, kata dia, setiap akhir pekan dirinya keluar daerah karena rumah dan keluarganya berada di Kota Lubuklinggau, namun selama hari kerja tetap berada di Kabupaten Musi Rawas Utara.
"Rumah saya, keluarga saya di Linggau, otomatis kalau ada libur ya saya ke Linggau, akhir pekan saja saya ke Linggau, tapi kalau dari Senin sampai Jumat saya di Muratara, ngontrak di Rupit," katanya.
Wakil Bupati Musi Rawas Utara, Inayatullah mengatakan lebih dari separuh ASN yang bekerja di Muratara masih berdomisili atau tinggal di luar daerah.
"Ada yang tinggal di Kota Lubuklinggau, Musi Rawas (kabupaten induk). Jika dipersentasekan lebih kurang 60 persen," kata Inayatullah.
Dia mengatakan, tahun 2022 nanti pemerintah daerah akan menerapkan program salat subuh berjamaah keliling, sehingga seluruh ASN ikut program tersebut.
"Saya bersama Pak Bupati ada program salat subuh berjamaah keliling. Saya akan cek para kades, camat dan OPD,” katanya.
Inayatullah mengatakan sudah berulang kali mengingatkan ASN untuk tinggal di Muratara sehingga pertumbuhan ekonomi masyarakat di sini bisa meningkat.
"Tahun depan secara komitmen dan intens kami terapkan. Bagi yang tidak patuh, tentu ada sanksinya," tegas Inayatullah.
Baca berita lainnya langsung dari google news.