Berita Nasional

Razman Arif Nasution Siapkan 37 Kuasa Hukum Untuk Bela 16 Anggota Pemuda Pancasila yang Ditahan

Razman Arif Nasution Siapkan 37 Kuasa Hukum Untuk Bela 16 Anggota Pemuda Pancsila yang Ditahan

Editor: Slamet Teguh
Warta Kota/Desy Selviany
Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) PP, Razman Arif Nasution di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (29/11/2021). 

Selain itu, pihaknya juga tidak tahu apa yang diucapkan oleh AKBP Karosekali sebelum terjadinya pengeroyokan.

Tapi pihaknya sedang mencari pelaku pengeroyokan AKBP Karosekali untuk diserahkan ke polisi.

Karena dari 16 tersangka, satu diantaranya adalah pelaku pemukulan AKBP Karosekali di aksi unjuk rasa.

"Maka kami sepakat bersama-sama mencari yang bersangkutan (pelaku pengeroyokan), karena itu kami pun berjanji untuk mencari orangnya," jelas dia.

Sebelumnya, Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Ormas Pemuda Pancasila sudah mendapatkan 16 nama yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Belasan nama itu akan dilakukan pengecekan apakah anggota Pemuda Pancasila atau penyusup.

Sebab, seluruh perwakilan dari PP sedang mengecek Kartu Tanda Anggota 16 orang yang ditahan Polda Metro usai aniaya AKBP Dermawan Karosekali.

Ketua BPPH Pemuda Pancasila, Razman Nasution mengatakan, pihaknya baru mendapat nama 16 orang itu Sabtu (27/11/2021) pagi tadi.

"Tadi pagi kami baru mendapatkan 16 nama dan tim lagi bergerak untuk mengkroscek apakah ada KTA atau tidak," ujar dia saat dibubungi Wartakotalive.com.

 
 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Junjung Kehormatan, Razman Arif Nasution Akui 16 Tersangka yang Ditahan Anggota Pemuda Pancasila.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved