Breaking News

Porprov Sumsel 2021

Kisruh Cabor Bulu Tangkis Porprov Sumsel 2021, KONI Muba Sampaikan Keberatan

Ketua KONI Muba Agus Raflen menyatakan keberatan terkait keputusan penyelesaian dugaan kecurangan pada cabor bulutangkis Porprov Sumsel 2021

SRIPOKU/FAJERI
Ketua KONI Muba Agus Raflen Sampaikan Keberatan Cabor Bulu Tangkis Porprov Sumsel 2021 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU-- Cabang olahraga (cabor) bulutangkis pada kegiatan Porporv Sumsel XIII OKU Raya 2021 dibatalkan.

Lalu diputuskan juara bersama bagi-bagi medali emas cabor bulutangkis yang menuai protes dari berbagai kontingen. 

Diketahui, persoalan tersebut disinyalir karena adanya kecurangan yang dilakukan oleh kontingen daerah tertentu yang memakai atlet dari luar Sumsel untuk bertanding pada cabor Bulutangkis. 

Dalam hal ini KONI kabupaten Muba menilai keputusan yang diambil tersebut tidak relevan.

Maka itu Ketua KONI Muba Agus Raflen menyatakan keberatan pihaknya telah sesuai dasar atau buku pedoman yang ditetapkan sebelumnya dalam pelaksanaan Porprov ke-XIII OKU Raya. 

"Kita harus lihat aturan di dalam pedoman pelaksanaan Porprov yakni juklak dan juknis. Disitu dinyatakan bahwa untuk pelaksanaan Porprov ke-XIII adalah porprov pembinaan," ujarnya. 

Jadi menurutnya tidak ada atlet yang berada diluar wilayah Sumsel dan kalau pun ada itu langsung didiskualifikasi.

Jadi tidak usah dikembangkan lagi, cukup satu itu saja. 

"Jelas kan, karena aturan mainnya ada di aturan pedoman juklak dan juknis. Jika tidak ada kesesuaian kita kembali lagi ke buku pedoman," sambungnyaa. 

Dikatakannya, atas kejadian tersebut pihaknya dirugikan dengan keputusan PB Porprov yang menetapkan juara bersama kepada empat daerah.

Pasalnya, kontingen Muba di cabor bulutangkis harus kehilangan potensi meraih medali emas. 

"Kita merasa dirugikan karena disitu kita pasang target 2 medali emas dari 7 medali yang diperebutkan," ungkapnya.

Disinggung adanya pernyataan PB Porprov XIII mengenai perpindahan atlet di cabang olahraga bulutangkis tersebut telah sesuai prosedur, Agus mengatakan, hal itu diperlukan pembuktian. 

"Kita mungkin disitu dilihat dan dibuktikan bersama, jangan sepihak. Harus duduk bersama dengan seluruh Pengcab untuk dibuktikan," tegasnya. 

Adanya rencana pemberian sanksi, Agus menuturkan, hal tersebut diserahkan pihaknya ke Pengcab. 

"Mereka (Pengcab) nanti bisa ke pengurus pusat. Kita dan kabupaten/kota lain yang menolak memiliki keyakinan dan memiliki data, sehingga berani melakukan hal tersebut. Untuk pembuktiannya kita lihat dari 12 Pengcab, mereka selanjutnya akan menyampaikan konfirmasi lebih lanjut baik ke Pengcab Provinsi dan PB Porprov," ungkapnya. 

Sementara itu, dari kejadian tersebut, Panitia Pertandingan (PBSI Sumsel) meminta klarifikasi dari Panitia Besar Porprov Sumsel XIII OKU Raya 2021.

Setelah dilakukan klarifikasi dan verifikasi oleh Panitia Besar Porprov (KONI Sumsel) bahwa atlet yang diduga berasal dari luar Sumsel tersebut dinyatakan sah dan memenuhi syarat serta ketentuan oleh tim keabsahan KONI Sumsel sehingga dapat tetap mengikuti pertandingan Porporv Sumsel XIII OKU Raya 2021.

"Panitia bulutangkis PBSI Sumsel melanjutkan manager meeting dan technical meeting dengan telah dinyatakannya sah nya atlit diluar Sumsel dapat mengikuti Porprov Sumsel. Menyikapi hal tersebut, maka 12 kabupaten kota mengundurkan diri dari kegiatan Porporv Sumsel XIII OKU Raya 2021," ungkap Ketua Umum PBSI Sumsel, Amrullah SH MM. 

Ia merinci, 12 Kabupaten Kota yang mengundurkan diri diantaranya kabupaten Muba, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten PALI, Kabupaten Lahat, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kota Pagar Alam, Kota Lubuk Linggau dan Kota Prabumulih.

Baca juga: Hasil Akhir Klasemen Perolehan Medali Porprov Sumsel 2021, Palembang Juara Umum, Muba Kedua

Dengan adanya deadlock manager meeting tersebut, PBSI Sumsel melakukan pendekatan secara persuasif kepada semua pihak namun berbagai upaya yang telah dilakukan oleh PBSI Sumsel masih tidak dapat diterima oleh para pihak sehingga panitia cabor bulutangkis Porporv Sumsel XIII OKU Raya 2021 melaporkan kembali hasil pendekatan tersebut kepada panitia besar Porporv Sumsel XIII OKU Raya 2021 atas hasil tersebut.

"Dengan pernyataan mundurnya 12 kabupaten kota maka secara teknis, pertandingan cabor bulutangkis tidak bisa dilaksanakan. Panitia bulutangkis Sumsel mengusulkan kepada KONI Sumsel untuk tetap dilaksanakan pertandingan eksibisi yang diikuti oleh 4 kabupaten kota yang masih bersedia mengikuti Porporv Sumsel XIII OKU Raya 2021 diantaranya Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dan Kota Palembang,”tutupnya. (SP/FAJERI)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved