HUT KORPRI 2021
HUT KORPRI 2021 Tanggal Berapa? Ini Sejarah dan Tema Peringatan HUT ke-50
Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) akan merayakan ulang tahun emas pada tahun 2021. HUT Korpri diperingati setiap tanggal 29 November
Tujuan pembentukannya Korps Pegawai ini adalah agar “Pegawai Negeri RI ikut memelihara dan memantapkan stabilitas politik dan sosial yang dinamis dalam negara RI” namun Korpri kembali menjadi alat politik.
UU No.3 Th.1975 tentang Partai Politik dan Golongan Karya serta Peraturan Pemerintah No.20 Th.1976 tentang Keanggotaan PNS dalam Parpol, makin memperkokoh fungsi Korpri dalam memperkuat barisan partai.
Sehingga setiap kali terjadi birokrasi selalu memihak kepada salah satu partai, bahkan dalam setiap Musyawarah Nasional Korpri, diputuskan bahwa organisasi ini harus menyalurkan aspirasi politiknya ke partai tertentu.
Memasuki Era reformasi muncul keberanian mempertanyakan konsep monoloyalitas Korpri, sehingga sempat terjadi perdebatan tentang kiprah pegawai negeri dalam pembahasan RUU Politik di DPR.
Akhirnya menghasilkan konsep dan disepakati bahwa Korpri harus netral secara politik.
Berorientasi pada tugas, pelayanan dan selalu senantiasa berpegang teguh pada profesionalisme.
Korpri bergerak berdasarkan Panca Prasetya Korpri yaitu
1. Setia kapan dan taat kepada negara kesatuan dan pemerintahan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang Dasar 1945
2. Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara serta Memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara
3. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan
4. Memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan korps pegawai Republik Indonesia
5. Menegakkan kejujuran keadilan dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme
Senantiasa berpegang teguh pada Panca Prasetya Korpri PP Nomor 12 tentang Perubahan atas PP Nomor 5 Tahun 1999 muncul untuk mengatur keberadaan PNS yang ingin jadi anggota Parpol.
Dengan adanya ketentuan di dalam PP ini membuat anggota Korpri tidak dimungkinkan untuk ikut dalam kancah partai politik apapun.
Korpri hanya bertekad berjuang untuk mensukseskan tugas negara, terutama dalam melaksanakan pengabdian bagi masyarakat dan negara.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim