Berita Nasional

Dianggap Terlalu Mahal KPK Minta Anies Baswedan Jawab Interpelasi Formula E Tentang Dana Rp 2,3 T

Dianggap Terlalu Mahal KPK Minta Anies Baswedan Jawab Interpelasi Formula E Tentang Dana Rp 2,3 T

Editor: Slamet Teguh
Warta Kota/ Desy Selviany
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat apel Operasi Zebra Jaya tahun 2021 di Lapangan Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (15/11/2021). 

"Pak Anies jangan gegabah, hargai juga kinerja KPK. Kita tunggu penyelidikan dari KPK, ada atau tidaknya unsur dugaan korupsi di pagelaran Formula E.

Saya mendukung langkah KPK untuk mengusut tuntas mengenai hal ini, jangan sampai ada oknum-oknum yang mencari keuntungan dalam pagelaran Formula E ini." tutur Ketua IKAL ( Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI ) PPRA Angkatan LXII tersebut.

Selain itu, kata Kent, pagelaran Formula E tidak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan hal tersebut harus dipertanggung jawabkan.

Salah satunya, adalah pembayaran comitment fee yang sudah masuk ke Formula E Operation (FEO), sebesar Rp560 miliar untuk tiga kali penyelenggaraan balap mobil listrik ini, dan anggaran tersebut berasal dari APBD perubahan 2019 dan APBD 2020.

"Saya meminta untuk mengembalikan komitment fee pagelaran Formula E yang sudah di bayarkan. Karena Pemprov DKI sudah berkomitmen akan mencari sponsor untuk menggelar acara Formula E.

Jangan malah terkesan mengulur-ulur waktu, jangan membohongi masyarakat DKI Jakarta, masyarakat DKI Jakarta tidak akan lupa bahwa ada uang mereka yang digunakan untuk membayar komitmen fee pagelaran Formula E tersebut.

Tolong di kembalikan secepatnya, karena dana tersebut bisa di alokasikan untuk membantu warga Jakarta yang kesusahan," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta tersebut.

Perlu diketahui sebelumnya, Formula E masih terus menuai kontroversi.

Terlebih setelah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2021 sehingga ajang balap mobil listrik itu menjadi isu prioritas dan harus terselenggara pada 2022 mendatang.

Pada September 2021, Pemprov DKI memutuskan untuk mengalihkan pendanaan Formula E ke pihak swasta di tengah banyaknya dorongan untuk menghentikan rencana balapan tersebut.

Anggaran yang dibayar oleh Pemprov DKI hanyalah commitment fee awal saja yang telah dibayar pada tahun 2019, selanjutnya akan dilaksanakan oleh Jakpro secara murni B to B (business to business) melalui sponsorship.

Dan biaya pelaksanaan per tahun sekitar Rp150 miliar, tidak dibayar oleh APBD, tapi akan bersumber dari sponsorship yang akan dilakukan oleh Jakpro.

Besaran anggaran tersebut membuat sejumlah pihak terheran-heran.

Pasalnya, Pemprov DKI sebelumnya menganggarkan hingga triliunan rupiah untuk pelaksanaan Formula E di Jakarta.

Total biaya yang dikeluarkan Pemprov DKI pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 untuk Formula E adalah sekitar Rp 1,13 triliun, dengan rincian Rp360 miliar untuk membayar commitment fee di tahun 2019, biaya pelaksanaan sebesar Rp344 miliar, dan biaya bank garansi Rp423 miliar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved