Mahasiswi Korban Pelecehan Oknum Dosen

BEM Unsri Lapor Kemendikbudristek Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dialami Mahasiswi, Ini Tanggapannya

BEM-KM Unsri menjalin komunikasi melalui Dirjen dan Sekjen Diktiristek untuk mempermudah langkah penyelesaian yang berkeadilan bagi korban

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Wawan Perdana
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Foto Gedung akademik Unsri di Kampus Indralaya 

5. Meminta kepada seluruh dosen agar berkomunikasi dengan semua civitas akademika dan pihak lain dilakukan dengan baik dan sesuai dengan tupoksi Tridharma.

Karena semua itu melanggar Aturan Pedoman Akademik, Norma dan Etika Universitas Sriwijaya serta UU ITE No. 19 Tahun 2016 yang dapat menimbulkan akibat hukum.

Demikianlah surat edaran ini dikeluarkan untuk dipedomani dan dilaksanakan."

Oknum Dosen Dipanggil

Sementara, mengenai proses penyelidikan perkara dugaan pelecehan, rektorat Unsri telah memanggil oknum dosen yang dituding melecehkan dua orang mahasiswi.

Kini, pihak rektorat sedang berupaya memanggil dua orang mahasiswi tersebut.

"Mahasiswinya tidak datang (pada pemanggilan hari ini). Akan dipanggil lagi untuk klarifikasi dan konfirmasi. Itu laporan yang kami terima malam ini," kata Wakil Rektor I Unsri Bidang Akademik yang juga Ketua Satgas (Komite Etik), Prof. Zainuddin Nawawi, saat dihubungi.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved