Berita Regional
Pria 49 Tahun Kepergok 'Ngamar' dengan Wanita, Petugas Dibuat Menunggu 15 menit : Baru Selesai
Razia pekat di Jambi, petugaa gabungan temukan seorang pria usia 49 tahun sedang ngamar dengan seorang wanita
TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang pria usia 49 tahun terjaring razia tengah 'ngamar' bersama seorang wanita di dalam kamar hotel di kawasan Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi Jumat (19/11/2021) malam.
Saat itu Tim Gabungan Polda Jambi tengah razia penyakit masyarakat (pekat).
Tim gabungan mendapati pria paruh baya itu bersama wanita usia 36 tahun.
Petugas sempat kewalahan untuk masuk ke dalam kamar tersebut sebelum memeriksa keduanya.
Setidaknya, petugas membutuhkan waktu sekira 10 hingga 15 menit menggedor pintu kamar hotel, namun, keduanya tidak bergeming.
Sembari menunggu respon dari dalam kamar, petugas melakukan pemeriksaan ke kamar lainnya.
Namun, lelaki paruh baya tersebut tidak kunjung membuka pintu.
Saat petugas memutuskan untuk meninggalkan hotel, lelaki tersebut membuka pintu, dan petugas akhirnya langsung memeriksa seisi kamar.
Kepada petugas, lelaki paruh baya tersebut mengaku baru saja selesai bermesraan dengan teman wanitanya.
"Ngapain, baru selesai yo," kata satu diantara petugas, saat melakukan pemeriksaan, Sabtu (20/11/2021) malam.
"Iya pak," jawab lelaki paruh baya tersebut.
Tidak ada rasa canggung di wajah lelaki tersebut, dia bersikap kooperatif dan santai, saat petugas melakukan pemeriksaan.
Setelah digeledah, keduanya akhirnya langsung di gelandang ke Mapolda Jambi, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kasubdit IV, Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan, kegiatan tersebut merupakan antisipasi penyakit masyarakat.
Setidaknya, ada 4 hotel yang dirazia petugas malam itu, dan berhasil amankan 17 orang yang bukan suami isteri di dalam hotel.