Berita Regional
Pria 49 Tahun Kepergok 'Ngamar' dengan Wanita, Petugas Dibuat Menunggu 15 menit : Baru Selesai
Razia pekat di Jambi, petugaa gabungan temukan seorang pria usia 49 tahun sedang ngamar dengan seorang wanita
"Benar, ini dalam rangka giat antisipasi penyakit masyarakat, dan yang kita amankan akan dilakukan pemeriksaan lebih dahulu sebelum wajib lapor," kata Kristian.
Peristiwa Lain
4 Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk di Hotel Cikarang
Petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Bekasi, TNI-Polri menciduk empat Pasangan bukan suami istri tengah berduaan di kamar hotel daerah Cikarang, Kamis (18/11/2021) malam.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Rosida mengatakan, razia dilakukan dalam rangka penegakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di wilayahnya.
"Terkait dengan PPKM kita telah melaksanakan penutupan dan penghentian sementara," kata Dodo.
"Kita juga menegakkan perda Nomor 10 tahun 2002 tentang larangan perbuatan asusila di wilayah Kabupaten Bekasi," sambungnya.
Lokasi yang menjadi objek razia yakni hotel di wilayah Cikarang Barat.
Satpol PP Kabupaten Bekasi juga melakukan razia di tempat-tempat lain yang dapat mengundang kerumunan.
"Jadi kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan bisa menularkan Covid-19, kita lakukan penghentian kegiatan," ujarnya.
"Kita menemukan ada 4 Pasangan bukan suami istri," jelas dia.
Untuk empat pasangan bukan suami istri, lanjut dia, petugas langsung melakukan pendataan dikarena mereka tidak dapat menunjukan bukti sah seperti surat nikah.
"Ini karena baru tindakan yang pertama, kita berikan pengarahan dan kita BAP (berita acara pemeriksaan) kita buatkan surat pernyataan," jelas dia.
Pihaknya juga langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial.
Dari keempat pasangan tersebut terindikasi adanya pekerja seks komersial (PSK).
"PSK kita serahkan ke Dinas sosial."
"Jika yang ditemukan Pasangan bukan suami istri dan tertangkap lebih dari dua kali kita panggil keluarganya," tegas dia. (TribunJambi/TribunJakarta)
Baca berita lainnya di Google News