Mahasiswi Korban Pelecehan Oknum Dosen
Unsri Bentuk Satgas Mencari Kebenaran Kabar Dugaan Pelecehan Seksual Dialami 3 Mahasiswi
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Iwan Stia Budi mengatakan, Satgas dibentuk sebagai upaya mencari kebenaran informasi dugaan kekerasa
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA-Rektorat Univesitas Sriwijaya (Unsri) membentuk Satgas untuk menelusuri dugaan sejumlah mahasiswi menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen.
Hingga kini ada tiga mahasiswi Unsri melapor diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh oknum dosen,
Laporan pertama disampaikan seorang mahasiswi Unsri pada 26 September 2021.
Terbaru, dua orang mahasiswi yang juga mengaku dari Unsri mengungkapkan hal sama kepada BEM-KM Unsri pada 6 November lalu.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Iwan Stia Budi mengatakan, Satgas dibentuk sebagai upaya mencari kebenaran informasi yang beredar.
"Salah satu upaya Unsri (mencari kebenaran kabar dugaan pelecehan seksual) adalah membentuk Satgas itu," kata Iwan kepada wartawan yang menemuinya di kampus Unsri Indralaya, Jumat (19/11/2021).
Satgas ini diketuai oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik, Prof Ir Zainuddin Nawawi, PhD.
Mewakili segenap pimpinan Unsri, Iwan berjanji akan mendalami kebenaran informasi ini.
"Saya di sini sebagai salah satu pimpinan Unsri merespon itu untuk mendalami kebenaran informasi itu," tegas Iwan.
Jika nantinya kabar tersebut benar dan oknum dosen yang dilaporkan terbukti bersalah, rektorat Unsri akan menindaklanjutinya.
"Kami kan sudah punya peraturan ya. Kami akan bekerja sesuai peraturan yang berlaku," ujar Iwan.
Saat disinggung mengenai surat audiensi lanjutan dari BEM-KM yang belum direspon, Iwan menyebut rektorat Unsri sedang mempelajarinya."
"Untuk surat audiensi itu sejauh ini sudah saya terima. Tentu sedang kami pelajari laporan itu," ujar Iwan.
Sementara BEM-KM Unsri menegaskan komitmen mengawal dugaan pelecehan seksual yang dialami total tiga orang mahasiswi di Perguruan Tinggi Negeri tersebut.
BEM-KM juga telah membentuk Satgas untuk mengawal perkara ini, dengan ketuanya yakni Rahmad Riady.
Rahmad yang juga Menteri Koordinator Pergerakan BEM-KM Unsri ini menerangkan, Satgas saat ini sedang mengawal dan mendampingi korban.
"Kami sebelumnya telah mengawal pertemuan korban dengan pimpinan fakultas yang bersangkutan," kata Rahmad kepada TribunSumsel.com, Kamis (18/11/2021) lalu.
Pada pertemuan tersebut, korban sudah mengisi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat pihak fakultas.
Korban juga sudah dipertemukan dengan psikiater untuk menjelaskan kronologi peristiwa yang dialaminya.
Baca juga: Ini Respon Pimpinan Unsri Soal 2 Kasus Baru Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi
"Korban sudah menyampaikan beberapa poin tuntutan untuk terduga pelaku yang disampaikan melalui Dekan. Diantaranya agar pelaku diberi sanksi seberat-beratnya," jelas Rahmad.
Selain mengawal korban menjalani BAP dan bertemu psikiater, Tim Satgas juga telah melakukan pertemuan dengan advokat, tim kampus sehat dan mempelajari kajian kode etik Unsri.
"Kami juga ada Forum Srikandi Sriwijaya atau FSS yang menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk pelecehan seksual di kampus," terang Rahmad.
Baru-baru ini, BEM-KM telah melayangkan surat audiensi kepada pihak rektorat Unsri agar segera memutuskan sanksi bagi terduga pelaku pelecehan.
"Meskipun pada audiensi pertama, pihak rektorat berjanji akan menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya, kami tetap mengajukan audiensi lagi untuk meminta keputusan konkret," ujar Rahmad.
Dilanjutkannya, surat audiensi kedua telah dilayangkan namun belum direspon pihak rektorat Unsri.
Begitu juga dengan surat audiensi ketiga yang juga belum menemui kesepakatan untuk segara membahas dan memutuskan perkara ini.
"Kami ingin transparansi penyelesaian perkara ini. BEM-KM Unsri telah menerima surat kuasa dari korban sehingga mempunyai hak untuk mengetahui dan mengakses segala informasi mengenai perkara ini," kata Rahmad menegaskan.