Berita Viral
Kisah Ibu 72 Tahun Digugat Anak Kandung Diduga Gegara Rumah Warisan : Anakku Ada 11 Orang
Seorang ibu bernama Alkausar di Aceh Tengah digugat anak kandung karena perkara warisan
“Anakku ada 11 orang. Masa rumah ini, mau untuk dia (AH-red). Sedangkan pesan almarhum suami saya, rumah ini jangan dijual. Bahkan, ini menjadi rumah kalian bersama-sama. Tapi, tahu-tahu sudah disuratkannya,” ungkap Alkausar dengan nada kecewa.
Terkait gugatan yang dilakukan AH, Alkausar merasa sedih karena saat usianya sudah memasuki masa senja, justru digugat oleh anak kandungnya sendiri.
“Benar, sudah dia gugat ke pengadilan. Bahkan, kemaren sudah tahap sidang lapangan,” keluhnya.
Salah seorang anak tergugat (Alkausar) yang juga adik kandung AH, Amy Ibrahim, mengatakan, kakak sulungnya itu ingin mengusai rumah yang sampai sekarang masih ditempati oleh ibunya.
“Kalau misalkan nanti dia (AH-red) menang di pengadilan, rumah ini harus dikosongkan,” ungkap Amy sedih.
Sementara itu, Kuasa Hukum AH, Basyrah Hakim, ketika dihubungi Serambi, kemarin, untuk dimintai tanggapannya soal gugatan tersebut, menolak untuk memberi keterangan.
Bahkan, ia tidak ingin berkomentar.
“Kalau untuk ini, saya no comment ya,” ucap Basyrah Hakim singkat saat dihubungi melalui telepon.
Baca berita lainnya di Google News