Berita Musi Rawas
Pria Paruh Baya di Musi Rawas Diduga Rudapaksa Pelajar SMP, Sengaja Tunggu Korban Pulang Sekolah
Seorang pelajar SMP berinisial DA (14) di Kecamatan Kelingi Musi Rawas menjadi korban rudapaksa diduga dilakukan pria paruh baya berisial ARS (50).
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Seorang pelajar SMP berinisial DA (14) di Kecamatan Kelingi Musi Rawas menjadi korban rudapaksa yang diduga dilakukan seorang pria paruh baya berinisial ARS (50).
Tindakan asusila yang dilakukan ARS ini tidak hanya sekali menjadi enam kali. Pelaku sudah ditangkap Tim Harimau Polsek Muara Kelingi dan menjalani proses hukum yang berlaku.
Informasi dihimpun, tindakan asusila ini terungkap saat pelaku kembali merudapaksa korban Selasa 8 November 2021 lalu sekira pukul 11.00. Modusnya, tersangka menunggu korban pulang sekolah. Setelah korban pulang bersama dua orang temannya, tersangka memanggil korban untuk masuk kedalam rumahnya.
Sementara dua teman korban berinisial An dan ZADS yang saat itu pulang bersama korban, menunggu di luar rumah tersangka.
Sementara korban yang masuk kedalam rumah tersangka langsung diajak kedalam kamar. Setelah didalam kamar, korban kemudian diperlakukan tidak senonoh oleh tersangka. Selesai melampiaskan nafsunya, tersangka kemudian memberikan uang Rp 6.000 kepada korban. Setelah itu, korban kemudian pulang ke rumahnya, bersama dua temannya yang menunggu di luar rumah saat peristiwa itu terjadi.
Namun sepandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Orang tua korban akhirnya mencium tindakan tersangka terhadap anaknya. Setelah ditanya, anaknya mengaku memang sudah diperlakukan tidak senonoh oleh tersangka. Bahkan bukan hanya sekali saja, tapi perbuatan asusila itu menurut korban sudah dilakukan tersangka sebanyak enam kali. Karena merasa tidak senang, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Kelingi.
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Kelingi AKP Hendrawan mengatakan, mendapat laporan, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan san penyelidikan. Dikatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dan kemudian didapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku.
Selanjutnya tim Harimau Polsek Muara Kelingi yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Muara Kelingi Aiptu Amin Zulla melakukan penangkapan terhadap tersangka, Senin (15/11/2021) sekitar pukul 17.00 petang.
"Tersangka ditanglap saat sedang berada di rumah warga di desanya tanpa perlawanan. Selanjutnya tersangka pelaku dan barang bukti diamankan di sarang Harimau Polsek Muara Kelingi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku dan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Musi Rawas," kata AKP Hendrawan, Selasa (16/11/2021). (ahmad farozi)
Baca berita lainnya langsung dari google news.