Pandemi Covid 19

Pemerintah Berencana Larang Acara Perayaan Tahun Baru Untuk Cegah Lonjakan Covid-19

Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap pemerintah punya opsi untuk melarang acara perayaan tahun baru.

Editor: Slamet Teguh
BPMI Setpres
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 13 September 2021. 

Dikatakannya, saat ini indikator Google Mobility yang memantau pergerakan masyarakat di Jawa-Bali menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan di atas periode Nataru tahun lalu dan mendekati posisi periode Idul Fitri pada Mei-Juni 2021.

Untuk itu, ia meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.

Pemerintah tidak ingin lonjakan kasus Covid-19 pada pertengahan 2021 kembali terulang.

"Di kesempatan ini, di tengah angka peningkatan kasus di Eropa dan beberapa negara lain yang terus tinggi, saya kembali mengajak kita semuanya untuk tidak egois dan saling berbesar hati agar kita sama-sama bisa menaati kembali protokol kesehatan yang terus dihimbau agar kita tidak kembali mengulang pengalaman buruk pada masa yang lalu akibat kelalaian kita."

"Apa yang telah kita perjuangkan bersama selama ini layak untuk terus dijaga dan tidak dilupakan hanya karena kejenuhan dan keegoisan kita semua,” tandasnya.

(Tribunnews.com/Shella Latifa)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cegah Lonjakan Covid-19, Pemerintah Berencana Larang Acara Perayaan Tahun Baru.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved