Berita Palembang

Berapa UMP Sumsel Tahun 2022? Naik atau Tidak? Ini Penjelasan Kemenaker dan Disnaker

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel Koimudin mengatakan, UMP Sumsel tahun 2022 masih dalam pembahasan

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Wawan Perdana
Tribunsumsel.com
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel Koimudin mengatakan, UMP Sumsel tahun 2022 masih dalam pembahasan 

"Maka kita hormati sikap para buruh dan kita juga mendorong pengawasan yang lebih intensif dari Disnaker," katanya.

Sementara itu Ketua Federasi Serikat Buruh (FSB) Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka industri (Nikeuba) Kota Palembang Hermawan yang juga termasuk dalam dewan pengupahan mengatakan, UMP 2022 sama dengan 2021.

"Kita dari unsur serikat buruh dan serikat pekerja menolak serta menyatakan tidak mau menandatangani berita acara tersebut," ungkapnya.

Menurutnya, serikat buruh menolak penggunaan formula upah minimum berdasarkan PP Nomor 36 tahun 2021. Upah minimum, seharusnya berdasarkan atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

"Saat ini kita masih menunggu keputusan Gubernur Sumsel Herman Deru, karena kewenangannya ada padanya," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved