Vanessa Angel Meninggal Dunia

Saksi Mata Sampai Tak Kuasa Melihat Lambaian Tangan Terakhir Vanessa Angel ke Gala

Hal tersebut diungkapkan oleh seorang saksi Aris Salim pedagang nanas, yang mengaku menyaksikan detik-detik mengharukan tersebut.

(Kolase Tribun Medan)
Presenter menangis dengar cerita saksi mata soal kecelakaan Vanessa Angel 

Sopir dari Vanessa Angel, Tubagus Joddy resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan di Jalan Tol Nganjuk arah Surabaya, pada Kamis (4/11/2021) lalu.

Diketahui, kecelakaan mobil yang dikendarai Tubagus Joddy menewaskan dua orang, yakni Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Andriansyah.

“Pada hari Rabu itu juga saudara Joddy sudah dinyatakan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, kepada awak media, Kamis (11/11/2021) seperti dikutip dari kompas.com.

Gatot mengatakan, ada beberapa bukti yang menunjukkan bahwa Tubagus Joddy bersalah ketika mengemudi dan menjadi penyebab kecelakaan itu terjadi.

Salah satunya, kata Gatot, Tubagus Joddy menyetir dengan kecepatan lebih dari 100 kilometer per jam.

“Dalam penggunaan jalan tol ada batas rambu yang harus dipatuhi pengemudi. Sudah ada petunjuk kecepatan maksimal 80,” ucap Gatot.

Tubagus Muhammad Joddy menjalani pemeriksaan Sebelum Dijebloskan ke Penjara
Tubagus Muhammad Joddy menjalani pemeriksaan Sebelum Dijebloskan ke Penjara ((KOMPAS.COM/DOK. POLRES JOMBANG))

Selain itu, Tubagus Joddy juga terbukti main ponsel ketika berkendara.

Pasalnya, pada jam 11.58 WIB sebelum peristiwa kecelakaan itu terjadi, Joddy menghubungi orangtuanya.

“Jam 11.58 dia saat menyetir menghubungi orangtua, sudah kita periksa juga orangtuanya,” kata Gatot.

Oleh karena itu, terhadap Tubagus Joddy dikenakan dua pasal.

Pasal pertama, 310 ayat 4 UU RI nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman enam tahun penjara.

Lalu, pasal 311 ayat 5 UU LLAJ dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dengan denda 24 juta.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Tubagus Joddy langsung ditahan di Polres Jombang, Jawa Timur.

"Kepada yang bersangkutan hari ini sudah dilakukan penahanan di Polres Jombang,” tutur Gatot.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Lambaian Tangan Terakhir Vanessa Angel ke Gala yang Menguras Air Mata, Saksi: Tak Kuasa Melihatnya, https://jateng.tribunnews.com/2021/11/13/lambaian-tangan-terakhir-vanessa-angel-ke-gala-yang-menguras-air-mata-saksi-tak-kuasa-melihatnya?page=all.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved