Breaking News

Berita Viral

Nasib Oknum Polisi yang Diamuk Massa Gegara Diduga Minta Uang Rp200 Ribu ke Pengendara, Video Viral

Viral video oknum polisi itu diamuk massa karena minta uang Rp200 ribu ke pengendara yang tak melakukan kesalahan.

Editor: Weni Wahyuny
(FACEBOOK)
Tangkapan layar video yang menampilkan seorang oknum anggota polisi di Medan, Sumatera Utara, diamuk warga usai disebut memberhentikan seorang pengendara motor yang tidak melakukan kesalahan hingga meminta uang Rp 200.000. 

Hadi melanjutkan, Bripka P kemudian menanyakan tentang kelengkapan surat berkendara.

Akan tetapi, si pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dan oknum tersebut meminta uang.

"Sebelum uang itu dikasih oleh si pengendara, masyarakat yang melihat meminta agar tidak memberikan uang tersebut. Masyarakat menduga itu polisi gadungan karena tidak ada pangkatnya," terang Hadi.

Akibat kejadian itu, masyarakat melaporkannya ke polsek terdekat.

Diperiksa Propam Polrestabes Medan

Tidak berselang lama, datang personel Polsek Sunggal membawa Bripka P serta pengendara berinisial NW ke polsek untuk dimintai keterangannya.

"Terhadap Bripka P telah dilakukan pemeriksaan urin dengan hasil negatif," kata dia. Sejau ini, pihaknya belum bisa membeberkan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada yang bersangkutan. Pasalnya, sampai saat ini Bripka P masih menjalani pemeriksaan Propam.

"(Apa hukumannya) kita tunggu hasil pemeriksaan Propam ya. Yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polrestabes Medan," ucap Hadi.

Terkait Bripka P, ia menjelaskan bahwa yang bersangkutan sebelumnya berdinas di polsek di wilayah Polrestabes Medan, namun belum lama ini dimutasi ke Polda Sumatera Utara.

"Dari Polsek Delitua yang beberapa waktu lalu dimutasikan ke Biddokes Polda," tandas Hadi.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Polisi di Medan Diamuk Warga Usai Diduga Meminta Uang Rp 200 Ribu ke Pengendara Motor"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved