Mahasiswi Korban Pelecehan Oknum Dosen
Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Unsri, BEM Bawa Permendikbud No 30
BEM-KM Unsri akan terus mengawal dugaan tindakan asusila yang dialami mahasiswi hingga viral medsos beberapa waktu lalu itu.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA-Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) Universitas Sriwijaya (Unsri) mengonfirmasi telah melakukan audiensi dengan pihak rektorat Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tersebut.
Audiensi tersebut perihal dugaan pelecehan oknum dosen terhadap mahasiswi, beberapa waktu lalu.
Apalagi setelah dikeluarkannya Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.
"Sudah melakukan audiensi yang pertama (dengan rektorat Unsri)," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan BEM KM Unsri, Syarifah melalui pesan WhatsApp, Jumat (12/11/2021).
Rencananya, Syarifah dan kawan-kawan di BEM-KM akan melakukan audiensi yang kedua dengan membawa Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 ini.
Baca juga: Link PDF Isi Salinan Permendikbudristek No 30 Tahun 2021 Tentang Kekerasan Seksual di Kampus
Dijelaskan, Permen PPKS ini adalah jawaban dari kegelisahan banyak pihak.
Mulai dari orang tua, pendidik dan tenaga kependidikan serta mahasiswa di seluruh Indonesia.
Jika ada laporan kekerasan seksual, perguruan tinggi wajib melakukan penanganan yang meliputi empat hal yang diatur dalam Pasal 10 sampai 19.
Keempat hal tersebut yakni pendampingan, perlindungan, pemulihan korban dan pengenaan sanksi administratif.
Sementara saat disinggung mengenai titik terang pemilik akun anonim yang mengaku mahasiswi Unsri korban pelecehan, Syarifah mengatakan sudah ada.
"Sudah (ada titik terang)," kata Syarifah tanpa menyebut secara detil hasil penelusuran BEM-KM Unsri itu.
Dia menegaskan, BEM-KM Unsri akan terus mengawal dugaan tindakan asusila yang viral medsos beberapa waktu lalu itu.
Para mahasiswa ini akan bergerak dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Iya, kami akan terus mengawal kasus ini sampai menemukan titik terang," tegas Syarifah.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi Unsri oleh oknum dosen ini terkuak dari curhat korban di media sosial beberapa waktu lalu.
Tribunsumsel.com saat ini masih berupaya meminta klarifikasi Rektorat Unsri mengenai penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual ini.