Berita Nasional
PDIP Kembali Serang Anies Baswedan, Sebut Ajang Formula E Hanya Untuk Tutupi Kegagalan Program
PDIP Kembali Serang Anies Baswedan, Sebut Ajang Formula E Hanya Untuk Tutupi Kegagalan Program
TRIBUNSUMSEL.COM - Ajang Formula E yang rencananya bakal digelar di DKI Jakarta hingga kini masih menjadi polemik.
Ajang ini masih terus menjadi perdebatan.
Sejumlah tokoh terus menyerang Anies Baswedan terkait hal ini.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI, Gembong Warsono menduga perhelatan Formula E memang jadi program prioritas utama Gubernur Anies Baswedan.
Anies diduga menaruh program penanganan banjir di bawah proyek Formula E.
Gembong menduga Anies menjadikan Formula E untuk membayar deretan program kerja yang gagal terealisasikan selama 4 tahun dirinya menjabat.
"Mungkin juga formula E justru dijadikan prioritas utama, guna menutup program-program yang tidak terealisasikan selama 4 tahun menjabat," kata Gembong saat dihubungi, Rabu (10/11/2021).
Sebelumnya Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengungkap Anies Baswedan sempat memberi kuasa ke Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI untuk meminjam dana Rp180 miliar ke Bank DKI, guna membayar Formula E.
Namun di satu sisi, anggaran penanganan banjir yakni biaya pembebasan sejumlah lahan, justru dikorbankan.
"Artinya gubernur tidak mampu membuat skala prioritas program yang harus dituntaskan," jelas Gembong.
Baca juga: Wendy Cagur Deg-degan, Aksi Kiky Saputri Roasting Gubernur DKI Anies Baswedan, Sindir Formula E
Baca juga: Babak Baru Masalah Formula E Ditangan KPK, Anak Buah Anies Sambangi KPK Serahkan 600 Lembar Dokumen
Sementara itu Pemprov DKI menegaskan bahwa pembayaran uang komitmen atau commitment fee ajang balap mobil listrik Formula E telah sesuai prosedur dan melewati regulasi yang berlaku. Bahkan pembayaran tersebut juga sudah mendapat persetujuan DPRD DKI selaku pengawas eksekutif.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI, Achmad Firdaus menerangkan usai DKI ditunjuk sebagai tuan rumah Formula E ke-7 tahun 2020, Pemprov DKI harus membayar uang komitmen paling lambat 1 tahun sebelum pelaksanaan yakni pada 2019.
Pembayaran termin 1 uang komitmen sebesar Rp180 miliar pada Oktober 2019 lewat pinjaman jangka pendek Bank DKI telah dilakukan sesuai aturan.
Proses peminjaman dana itu juga disebut telah melalui pembahasan bersama DPRD DKI dan disetujui alokasinya dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) 2019.
Pinjaman dana itu pun telah dilunasi lewat pencairan DPPA Dispora DKI pada Desember 2019 atau 2 bulan setelah peminjaman.