Breaking News

Berita Nasional

Babak Baru Masalah Formula E Ditangan KPK, Anak Buah Anies Sambangi KPK Serahkan 600 Lembar Dokumen

Mereka adalah Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto.

Editor: Slamet Teguh
Kompas.com
Babak Baru Masalah Formula E Ditangan KPK, Anak Buah Anies Sambangi KPK Serahkan 600 Lembar Dokumen 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNSUMSEL.COM, GAMBIR - Masalah perhelatan ajang Formula E yang rencananya bakal digelar di Jakarta tampaknya memasuki babak baru.

Hal tersebut tak lepas usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai masuk dalam masalah ini.

Yang terbaru, sejumlah anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambangi kantor KPK yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Mereka adalah Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto.

Keduanya sengaja menyambangi Gedung Merah Putih KPK untuk menyerahkan dokumen setebal 600 halaman berisi seluruh dokumen terkait Formula E.

Dirut Jakpro Widi Amanasto menerangkan, dokumen tersebut diberikan sebagai bentuk komitmen Pemprov DKI dalam mewujudkan governance reform.

Selain itu, ini juga bentuk dukungan DKI dalam upaya Monitoring Corruption Prevention (MCP) yang dilakukan KPK.

"Kami siap bekerjasama penuh dalam memberikan informasi-informasi, serta melaksanakan penugasan penyelenggaraan Formula E sesuai koridor Good Corporate Governance, Risk & Compliance (GCGRC), sebagaimana yang diamanatkan oleh Pemprov DKI Jakarta," ucapnya, Senin (9/11/2021).

Kedua anak buah Gubernur Anies Baswedan ini turut didampingi oleh dua pimpinan KPK periode 2011-2015, yaitu Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja.

Hal ini dilakukan guna memberikan dukungan bagi upaya dan langkah KPK dalam mengeliminasi potensi fraud, sekaligus sebagai bagian program pencegahan korupsi di lingkup Pemprov DKI.

Dalam keterangan tertulis, Bambang menyampaikan bahwa langkah yang diambil Pemprov DKI dan Jakpro ini harus didukung dan diapresiasi.

Baca juga: Gubernur Anies Tetap Gelar Formula E di Jakarta Meski Ditentang, Demi Harga Diri Bangsa

Baca juga: Anies Baswedan Kembali Terkena Masalah Usai Dugaan Korupsi di Formula E, Gerindra Dukung Langkah KPK

Ketua Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) ini juga berharap, dinas dan instansi lain di DKI turut mendukung upaya pemberantasan korupsi, khususnya pencegahan korupsi dengan siap 24 jam dalam sehari dan 7 hari dalam seminggu untuk menuntaskan pekerjaan KPK.

Adnan Pandu juga mengapresiasi proses ini, khususnya atas sikap suportif yang ditunjukkan oleh Jakpro dan Pemprov DKI.

"Sikap transparan dan terbuka ini perlu kita dukung," kata Adnan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved