Berita PALI
Kades Terpilih Desa Tambak PALI Dilaporkan ke Polisi, Ini Kronologinya
Kades Tambak terpilih Baria dan warga bernama Beni Bin Umar Dani dilaporkan ke Polisi dengan tuduhan telah mencemarkan nama baik dan fitnah.
“Akibat fitnah dan pencemaran nama baik itu, saya betul-betul telah dirugikan,” pungkasnya.
Baca juga: Nugal Tradisi Gotong Royong Bertanam Padi Jelang Musim Hujan, Budaya Lokal Petani di PALI
Sementara itu, Puput Warsono Kuasa Hukum Megi mengatakan bahwa laporannya sudah dilaporkan ke Pihak Polres PALI dengan nomor STTLP/B-75/XI/2021/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL.
"Kita laporkan atas pasal 310 tentang Pencemaran Nama Baik dan Pasal 318 Tentang Fitnah," katanya.
Sementara itu, pihak terlapor yakni Baria yang merupakan Satu-satunya Calon Kades perempuan di Pilkades serentak Kabupaten PALI belum memberikan pernyataan.
Yang bersangkutan tidak berada di kediamannya, kemudian saat dihubungi Via telp dan pesan WhatsApp tak juga ada tanggapan. (SP/REIGAN)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/kades-terpilih-desa-tambak-pali-dilaporkan-ke-polisi.jpg)