Sarimuda Ditangkap Polisi
Sengketa Tanah Seret Mantan Cawako Sarimuda, Warga Setempat Angkat Bicara: 'Kasusnya Pernah Viral'
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah menjerat mantan calon walikota Palembang, Sarimuda mengundang respon dari masyarakat.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Konfrensi pers warga yang mengklaim memiliki sertifikat dari tanah sengketa yang menjerat mantan calon walikota Palembang jadi tersangka, Sabtu (6/11/2021).
Namun belakangan disebutkan, lokasi lahan berada di Desa Tanjung Baru Kecamatan Muara Belida Kabupaten Muara Enim.
Terkait hal tersebut, Anggun Sucipto SH yang juga dari kantor BHP Law Firm mengatakan, status objek lahan ini berubah dikarenakan adanya pembagian wilayah antara Kota Palembang dan Kabupaten Muara Enim.
"Dulunya wilayah itu adalah perbatasan antara Palembang dan Muara Enim. Dulu sempat terjadi perselisihan batas daerah. Tapi berdasarkan bukti surat di kepemilikan warga bahwa lahan itu masuk wilayah Muara Enim. Dan sekarang juga itu sudah masuk wilayah Muara Enim," ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pasutri Hilang Diduga Hanyut di Sungai Macak OKU Timur, Hendak Sadap Karet di Kebun
Baca berita lainnya langsung dari google news.