Berita Palembang
Terungkap, 22 Tersangka Pencuri Sawit PT Lonsum Ternyata Warga Suku Anak Dalam Mangsang Muba
Terungkap fakta 16 dari 22 eksekutorpencurian sawit PT Lonsum yang ditangkap merupakan warga Suku Anak Dalam Mangsang Musi Banyuasin.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Sebanyak 22 orang ditangkap unit 5 subdit III Jatanras Polda Sumsel karena mencuri sawit di PT Lonsum Mangsang Bayung Lencir, Kabupaten Muba, Senin (25/10/2021).
"Dari informasi yang kami dapat, gugatan itu diajukan atas nama Din dan Mahmud atas lahan seluas 450 hektar atau lahan yang diusahakan klien kami. Kalaupun Burhan (tersangka) bicara dia mengatasnamakan 130 warga itu kami tidak tahu bagian dari tanah yang mana lagi," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Christopher Panjaitan mengaku belum tahu adanya temuan dimanfaatkannya SAD dalam melakukan praktik pencurian buah sawit PT Lonsum Kabupaten Muba.
"Nanti coba akan kita dalami apakah benar diantara komplotan pencuri buah sawit itu ada keterlibatan suku anak dalamnya," ujarnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news.