Berita Banyuasin

Buat SIM di Banyuasin Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Warga juga Bisa Langsung Vaksin

Masyarakat yang akan membuat atau memperpanjang SIM di kantor pelayanan SIM Satlantas Polres Banyuasin, harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/SAHRI ROMADHON
Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Ricky Mozam menuturkan masyarakat yang akan membuat atau memperpanjang SIM di kantor pelayanan SIM Satlantas Polres Banyuasin, harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Masyarakat yang akan membuat atau memperpanjang SIM di kantor pelayanan SIM Satlantas Polres Banyuasin, harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Karena, saat ini di pintu masuk gedung pelayanan SIM Satlantas Polres Banyuasin sudah dipasang barcode PeduliLindungi.

Kasatlantas Polres Banyuasin AKP Ricky Mozam menjelaskan, untuk masyarakat yang akan membuat atau memperpanjang SIM terlebih dahulu menscan barcode PeduliLindungi di pintu masuk gedung pelayanan.

"Kalau tidak ada aplikasi ini, bisa menunjukan kartu vaksin ke anggota kami yang ada di pintu depan gedung pelayanan. Namun, bila masyarakat itu sama sekali belum vaksin nanti kami antarkan langsung ke klinik polres untuk divaksin," kata Ricky, Kamis (4/11/2021).

Hal ini, dilaksanakan berdasarkan maklumat yang dikeluarkan Pemda Sumsel dan juga Kapolda Sumsel. Setiap pelayanan publik, harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukan kartu vaksin sebelum masuk ke gedung pelayanan.

Lanjut Ricky, dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi ini juga bisa mengontrol jumlah pemohon SIM yang berada di ruang tunggu. Sehingga, di ruang tunggu tidak terjadi penumpukan.

"Sejauh ini, sudah banyak masyarakat yang akan membuat SIM atau memperpanjang menggunakan aplikasi ini. Tetapi, ada juga yang membawa kartu vaksin saja. Namun, ada juga tadi ditemui masyarakat yang belum vaksin, sehingga kami arahkan untuk vaksin terlebih dahulu," ujarnya.

Pelaksanaan untuk masuk ke gedung pelayanan SIM Satlantas Polres Banyuasin menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukan kartu vaksin, sudah diberlakukan sejak Jumat (28/10/2021) lalu.

Selain aplikasi, pemohon yang tidak mengenakan masker atau ingin mengganti maskernya, bisa memanfaatkan Ajungan Tarik Masker Mandiri yang ada di pintu masuk gedung pelayanan.

Sedangkan Okta pemohon SIM baru mengaku tidak kaget lagi ketika diminta untuk scan barcode aplikasi PeduliLindungi ketika akan masuk ke dalam gedung pelayanan SIM Satlantas Polres Banyuasin.

"Saya sudah ada aplikasi ini. Karena saya sudah vaksin sampai dua kali. Ketika di minta untuk scan dulu, saya sudah ada dan tinggal scan saja," ujarnya.

Baca juga: Melalui Program Keroyok Vaksin, 3000 Kaum Difabel di Sumsel Sudah Vaksin : Alhamdulilah

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved