Berita Nasional
Mengintip Harta AKBP Agus Sugiyarso, Kapolres Tebing Tinggi yang Dicopot usai Istri Pamer Uang
Pencopotan Agus dari jabatan Kapolres Tebing Tinggi merupakan tanggung jawabnya karena dinilai lalai membimbing sang istri.
TRIBUNSUMSEL.COM - Kerja dari jajaran kepolisian tampaknya terus menjadi sorotan.
Kini yang terbaru ialah Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiyarso,
Atas ulah istrinya pamer uang di media sosia Tiktok pada beberapa waktu, sang Kapolres kini dicopot dari jabatannya, Senin (1/11/2021).
Seperti diketahui, istri Agus, Eci, memamerkan uang arisan lewat akun TikTok miliknya.
Pencopotan Agus dari jabatan Kapolres Tebing Tinggi merupakan tanggung jawabnya karena dinilai lalai membimbing sang istri.
"Tetapi, hari ini sebagai tanggung jawab suaminya, Kapolres saya tarik ke Polda dalam rangka evaluasi dan barusan saya sudah serah terima jabatan."
"Nanti akan kita tunjuk pelaksana tugasnya," ujar Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Simanjuntak, Senin, dikutip dari TribunMedan.
Tak hanya dicopot dari jabatannya, Agus juga diperiksa.
Mengutip Tribun Medan, Agus menjabat sebagai Kapolres Tebing Tinggi sejak 6 Januari 2021 lalu.
Ia menggantikan AKBP James P Hutagaol yang mendapat promosi jabatan sebagai Wadansat Brimob Polda Sumut.
Saat menjabat sebagai Kapolres Tebing Tinggi, Agus melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total harta Agus sebanyak Rp1.150.000.000.
Ia hanya memiliki satu bidang tanah dan bangunan yang terletak di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Tanah tersebut merupakan sumber kekayaan terbesarnya.
Selain tanah dan bangunan di Kendari, Agus tercatat memiliki satu mobil Mitsubishi Xpander tahun 2018 senilai Rp270 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp30 juta.
Baca juga: Viral Wanita Hamil 9 Bulan yang Ngidam Naik Mobil Patwal Polisi, Ini Ceritanya
Baca juga: Tilang Sopir Truk, Oknum Polisi Tolak Uang Rp 100 Ribu Tapi Malah Minta Sekarung Bawang, Video Viral
