Berita Nasional

Istana Buka Suara Soal Aturan Wajib PCR Berubah-ubah Dalam Dua Minggu Terakhir

Istana sebut kebijakan tes PCR yang berubah-ubah didasari melihat situasi penanganan Covid-19 terkini.

Editor: Weni Wahyuny
Sripo/ Jati Purwanti
Istana ungkap alasan aturan wajib Reverse transcription-Polymerase Chain Reaction atau RT-PCR yang terus berubah 

"Pemerintah juga mendengarkan masukan para ahli dan masyarakat dari kebijakan kemarin."

"Itu lah kenapa saat ini pemerintah sudah menyiapkan kebijakan untuk perjalanan udara menggunakan tes antigen," imbuh dia.

Abraham menekankan, dalam evaluasi penanganan Covid-19 setiap minggu, pemerintah tidak hanya membatasi mobilitas masyarakat, tetapi juga pada hal lain.

Seperti penentuan level daerah PPKM setiap minggu, negara lain mana saja yang boleh masuk Indonesia, dan evaluasi terkait penyelenggaran Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Sementara itu, Abraham juga menanggapi berkaitan dengan aturan perjanan darat dengan jarak tempuh 250 km wajib PCR/antigen.

Ia mengatakan, kebijakan itu diterbitkan lantaran ada peningkatan mobilitas darat.

"Untuk perjalanan darat jarak jauh ternyata masih di atas 5 persen, saat ini peningkatannya 10 persen.

"Kita acuannya perkembangan yang ada lalu kita ambil kebijakan yang ada," kata dia.

Abraham menegaskan, pemerintah bisa saja kembali memperketat kegiatan masyarakat jika dipandang perlu.

Hal itu seiring dengan evaluasi kondisi penanganan Covid-19 di tanah air.

"Terkait dengan ini akan terus seperti ini? sekali lagi tergantung data yang ada di minggu depan."

"Katakanlah ada konjakan luar biasa dalam hal mobilitas, tidak menutup kemungkinan kita perketat lagi," tandasnya.

(Tribunnews.com/Shella Latifa)

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengapa Aturan Wajib Tes PCR Terus Berubah-ubah? Ini Tanggapan Istana

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved