Berita OKI

Ditinggal Istri Kerja ke Singapura, Pria di Sungai Menang OKI Hamili Anak di Bawah Umur

Ditinggal istri kerja ke Singapura, seorang pria warga Sungai Menang Ogan Komering Ilir (OKI) diduga berbuat cabul menyetubuhi anak di bawah umur.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI
Kasat Reskrim Mapolres Ogan Komering Ilir AKP Sapta Eka Yanto didampingi Kanit PPA Ipda Jamal saat menggelar press release kasus pria yang ditinggal istri kerja ke Singapura menghamili anak di bawah umur, Selasa (2/11/2021) sore. 

Sementara itu, ANH (26 tahun) membenarkan telah melakukan persetubuhan yang dilandasi perasaan suka sama suka.

"Sekitar 5 tahun terakhir saya ditinggal istri pergi merantau ke Singapura. Dan sudah memiliki seorang anak yang dititipkan ke mertua (orangtua dari mantan istri)," ucap duda satu orang anak.

"Saya sudah berpacaran dengan dia selama satu tahun dan sudah 22 kali melakukan persetubuhan," imbuhnya.

Masih kata pelaku, sebelum melakukan persetubuhan dirinya telah berjanji kalau hamil akan bertanggungjawab dan menikahi korban.

"Saya sudah mau bertanggungjawab, tetapi orangtuanya tidak menyetujui dan memilih melaporkan saya ke polisi," ujarnya tidak menyesali perbuatannya.

Baca juga: Polda Sumsel Tangkap 3 Sekawan Bandit Pecah Kaca, Beraksi Lintas Negara hingga Timur Tengah

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved