Berita Nasional

Syarat Peserta BPJS Ketenagakerjaan Untuk dapat Fasilitas KPR hingga Rp 500 Juta dari BTN

Syarat Peserta BPJS Ketenagakerjaan Untuk dapat Fasilitas KPR hingga Rp 500 Juta dari BTN

Editor: Slamet Teguh
www.shutterstock.com
Ilustrasi - Syarat Peserta BPJS Ketenagakerjaan Untuk dapat Fasilitas KPR hingga Rp 500 Juta dari BTN. 

Untuk fasilitas PUMP, peserta bisa mengajukan kredit hingga Rp 150 juta yang dapat dipergunakan untuk uang muka atau down payment (DP).

Kemudian PRP, peserta bisa mengakses pinjaman hingga Rp 200 juta yang dapat dimanfaatkan untuk renovasi rumah dengan jangka waktu paling lama 15 tahun.

Selain itu, juga dapat menikmati fasilitas KPR BPJS Ketenagakerjaan hingga Rp 500 juta dengan jangka waktu maksimal 30 tahun.

"Dengan suku bunga saat ini, peserta BP Jamsostek juga dapat menikmati bunga single digit, sehingga ini menjadi momentum yang tepat untuk memanfaatkan kredit untuk memiliki atau merenovasi rumah dari Bank BTN," terangnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Kabar Baik, Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat Fasilitas KPR hingga Rp 500 Juta dari BTN.

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved