Berita OKI
2 Bulan PTM Terbatas di OKI, Kepsek SMPN 1 Teluk Gelam Akui Proses Pembelajaran Lebih Efektif
Setelah 2 bulan penerapan PTM Terbatas di Kabupaten Ogan Komering Ilir, proses PTM di tengah pandemi Covid-19 masih berjalan normal dan lancar.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Keputusan Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Nomor 420/354/Disdik Tahun 2021 tentang teknis pembelajaran tatap muka terbatas di masa pandemi Covid-19 mendapat respon positif dari seluruh sekolah jenjang PAUD, SD, dan SMP atau setingkat (tidak terkecuali).
Setelah 2 bulan penerapan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) di Kabupaten Ogan Komering Ilir, proses PTM di tengah pandemi Covid-19 masih berjalan normal dan lancar.
Hal tersebut terlihat dari pantauan langsung wartawan Tribunsumsel.com, di SMP Negeri 1 Teluk Gelam mengatakan dalam penerapan pembelajaran PTM pihak sekolah berupaya semaksimal mungkin memastikan para peserta didik mendapatkan pembelajaran yang baik.
"Selama dilaksanakan PTM ini, kami akui proses belajar mengajar terhadap siswa lebih efektif. Hanya saja memang jadwalnya kan masih terbatas, jadi waktunya belum maksimal," ungkapnya, Senin (1/11/2021) siang.
Sebelum diadakan PTM di sekolah, pemerintah daerah menganjurkan terlebih dahulu para peserta didik mengikuti vaksinasi Covid-19 sehingga imun mereka sudah siap menghadapi apabila terdapat klaster penyebaran di sekolah.
"Alhamdulillah, sudah banyak anak-anak yang divaksin. Dari total siswa sebanyak 503 orang, yang sudah divaksin sekitar 446 orang," ujarnya.
Dari data tersebut, maka persentase peserta didik SMPN 1 Teluk Gelam yang sudah divaksin yakni mencapai 88 persen.
"Untuk sisanya yang tidak divaksin itu karena umur mereka ada yang belum cukup 12 tahun, dan selebihnya memiliki penyakit bawaan," terangnya.
Dikatakan Evi, hal yang menjadi fokusnya saat ini yaitu penerapan protokol kesehatan para peserta didik di sekolahnya meskipun selama PTMT berlangsung tidak ditemukan pelanggaran prokes yang begitu berarti atau pun kasus Covid-19.
"Sejauh ini tidak ada, mudah-mudahan para siswa selalu patuh terhadap prokes karena kita juga sudah jelaskan kepada orang tua untuk bekerja sama memperhatikan anaknya di rumah," katanya.
Mengingat SMPN 1 Teluk Gelam ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Kabupaten OKI sebagai sekolah percontohan pelaksanaan PTM Terbatas, pihak sekolah mengupayakan penerapan instrumen pembelajaran bahwasannya setiap siswa betul-betul melaksanakan dan mematuhi prorokol kesehatan.
"Upaya yang terus kita lakukan yaitu meningkatkan kerjasama antara orangtua dan pihak sekolah mengenai penerapan prokes, lalu tak henti-hentinya mengingatkan secara lisan kepada para siswa,"
"Selain itu, kami juga memasang banner (poster) peringatan aturan mematuhi tata tertib sekolah dan mematuhi prokes pencegahan Covid-19," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, Muhammad Amin menambahkan yang perlu dibenahi hanyalah pengawasan oleh guru-guru saja dalam pengawasan
"Dalam pencapaian target kurikulum dimasa pandemi setelah dua tahun dilakukan belajar daring khususnya bagi anak sekolah dasar baik kelas satu, kelas dua dan kelas tiga mereka banyak ketinggalan dalam penuntasan belajar calistu membaca menulis dan berhitung," jelasnya melalui sambungan telepon.