Berita Nasional
Kini Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat Fasilitas KPR hingga Rp 500 Juta dari BTN, Syaratnya
Seperti diketahui, fasilitas ini merupakan manfaat layanan tambahan (MLT) dalam program jaminan hari tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk fasilitas PUMP, peserta bisa mengajukan kredit hingga Rp 150 juta yang dapat dipergunakan untuk uang muka atau down payment (DP).
Kemudian PRP, peserta bisa mengakses pinjaman hingga Rp 200 juta yang dapat dimanfaatkan untuk renovasi rumah dengan jangka waktu paling lama 15 tahun.
Selain itu, juga dapat menikmati fasilitas KPR BPJS Ketenagakerjaan hingga Rp 500 juta dengan jangka waktu maksimal 30 tahun.
"Dengan suku bunga saat ini, peserta BP Jamsostek juga dapat menikmati bunga single digit, sehingga ini menjadi momentum yang tepat untuk memanfaatkan kredit untuk memiliki atau merenovasi rumah dari Bank BTN," terangnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Kabar Baik, Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat Fasilitas KPR hingga Rp 500 Juta dari BTN.