Berita Nasional
Herzaky Sebut Moeldoko Jenderal yang Tak Punya Malu, Apresiasi Kader Demokrat Mundur Demi Gabung PKN
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra kembali melontarkan tudingan miring kepada Kepala Staf Presiden Moeldoko.
TRIBUNSUMSEL.COM - Konflik antara Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Moeldoko tampaknya mashi terus berlangsung.
Hal ini tentu saja diawali kasus dugaan kudeta yang dilakukan oleh Moeldoko.
Kini, polemik tersebut tampaknya kembali terjadi.
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra kembali melontarkan tudingan miring kepada Kepala Staf Presiden Moeldoko.
Dalam keteranganya seperti dikutip Tribunpekanbaru.com dari Kompas.com disebutkan, Moeldoko adalah sosok pejabat negara dan eks jenderal yang tak punya rasa malu.
Tudingan itu kembali dilontarkan ketika sejumlah loyalis mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mendirikan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Beberapa orang dari loyalis Anas itu diketahui merupakan kader aktif Partai Demokrat.
Menanggapi mundurnya kader Partai Demokrat demi bergabung dengan PKN malah diapresiasi oleh Herzaky.
Herzaky mengatakan, langkah loyalis Anas itu merupakan langkah yang berani karena mereka terang-terangan membentuk partai politik baru, bukan mencoba mengambil alih partai politik yang sudah ada.
"Keberanian yang bahkan melebihi keberanian seorang Kepala Staf Presiden dan pensiunan Jenderal seperti Moeldoko yang tidak tahu malu dan masih terus berupaya merampas Partai Demokrat pasca-KLB ilegal yang gagal total dan tak berani serta tak memiliki kemampuan membentuk parpol baru," kata Herzaky.
Sementara itu, PKN sendiri akan dinakhodai oleh eks Sekretaris Jendera Partai Hanura, I Gede Pasek.
Gede Pasek sendiri mengaku sudah mengundurkan diri jadi Sekjen Partai Hanura.
Selain itu, ia telah membuat surat terbuka kepada pengurus Hanura mengenai pengunduran dirinya tertanggal 28 Oktober 2021.
Baca juga: Fokus Menangkan Pemilu 2024, PDIP Bicara Tentang Isu Capres yang Jadi Perbincangan
Baca juga: Mengenal Sosok Gede Pasek Suardika, Ketum Partai Kebangkitan Nusantara, Loyalis Anas Urbaningrum
Berita terkait Partai Demokrat
Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menang di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Dengan demikian, banding yang diajukan oleh Jhoni Allen Marbun yang diketahui merupakan kubu Partai Demokrat versi Moldoko ditolak.
Dikutip dari laman resmi Mahkamah Agung (MA) putusan tersebut dibacakan pada 18 Oktober 2021 dengan nomor Nomor 547/PDT/2021/PT DKI.
"Menyatakan permohonan banding dari pembanding semula penggugat tersebut tidak dapat diterima," demikian yang tertulis dalam laman resmi MA yang dilansir Kompas.com, Kamis (28/10/2021).
Selain itu, PT DKI Jakarta juga menghukum Jhoni sebagai pembanding untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp 150.000.
Ini kedua kalinya gugatan Jhoni Allen Marbun yang diketahui merupakan kubu Moeldoko ini ditolak oleh pengadilan.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada bulan Mei 2021 lalu sudah menolak gugatan Jhoni Allen atas keputusan Ketum AHY memecat dirinya dari keanggotaan Partai Demokrat.
Jhoni Allen dipecat dengan tidak hormat karena turut mendalangi upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat melalui KLB ilegal yang diselenggarakan di Deli Serdang awal Maret lalu.
"Ditolaknya gugatan anak buah Moeldoko ini sebuah keputusan hukum yang tepat, menandakan bahwa keputusan yang diambil oleh Ketua Umum AHY juga tepat dan sudah sesuai dengan Undang-undang dan aturan yang berlaku," ungkap Praktisi Hukum Dr. Heru Widodo, SH, M Hum, Kamis (28/10/2021) mengomentari keputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ini kepada Tribunnews.com.
Keputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ini menegaskan kembali bahwa Jhoni Allen Marbun memang melanggar hukum dan aturan yang berlaku, sehingga layak dipecat.
Sementara itu, para Ketua DPD dan DPC Partai Demokrat di seluruh Indonesia menegaskan kembali loyalitas dan kesetiaan kepada Ketum AHY.
“Fatsun politik kami tegak lurus kepada Ketum AHY yang sah dan sesuai dengan hukum. Tidak ada dualisme di Partai Demokrat. Ketum hanya satu, AHY. Kalau ada yang ngaku-ngaku, kami lawan,” tegas Anwar Hafidz, Ketua DPD PD Sulawesi Tengah yang baru saja terpilih kembali.
(TribunPekanbaru.com/ Tribunnews.com/ TribunPalu.com)
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Sebut Moeldoko Jenderal Tak Punya Malu, Herzaky Apresiasi Kader Demokrat Mundur Demi Gabung PKN.