Berita Lubuklinggau

Begal Modus Jadi Penumpang Ojek di Depan TPU Kelurahan Air Kuti Lubuklinggau Ditangkap Polisi

Dari tangan begal ini diamankan barang bukti pisau yang digunakan tersangka untuk melakukan pencurian dengan kekerasan

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Eko Hepronis
Rendi Sandra, begal sadis yang meresahkan masyarakat Kota Lubuklinggau Sumatra Selatan (Sumsel) ditangkap Tim Macan Polres Lubuklingau. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU-Rendi Sandra, seorang begal sadis yang meresahkan masyarakat Kota Lubuklinggau Sumatra Selatan (Sumsel) ditangkap Tim Macan Polres Lubuklingau.

Pria berusia 33 tahun ini ditangkap polisi di Desa Apur, Kecamatan Padang Ulang Tanding, Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Sabtu (30/10/2021) kemarin.

Warga Jalan Dempo Raya Perumnas Nikan II RT 04 Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau, Sumsel ini, ditangkap ketika sedang mengatur jalan karena ada bus terperosok.

Dari tangannya polisi mengamankan barang bukti pisau yang digunakan tersangka untuk melakukan pencurian dengan kekerasan.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Kasat reskrim AKP M Ismail menyampaikan, pelaku ditangkap atas laporan dari korbannya Haryono warga Jalan Timor RT 14 Kelurahan Jawa Kanan SS Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

"Dalam laporannya aksi begal dilakukan pelaku di didepan TPU (Tempat Pemakaman Umum) Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I, hari Sabtu (23/10/2021) sekitar pukul 02.00 WIB," ungkapnya pada wartawan, Minggu (31/10/2021).

Ismail menjelaskan, modus tersangka menumpang motor korban yang berprofesi sebagai tukang ojek lalu memintanya untuk diantar ke wilayah Taba Pingin.

"Saat dalam perjalanan tepatnya di depan TPU Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I tersangka langsung langsung menodongkan sebilah pisau ke arah korban dan menyuruh korban untuk menghentikan kendaraannya," ujarnya.

Baca juga: Pria Pengangguran di Lubuklinggau Bobol Kantor Lurah, Ambil Komputer hingga Alat Prasmanan

Khawatir terjadi apa-apa korban pun menyerahkan sepeda motor miliknya.

Kemudian tersangka langsung pergi meninggalkan korban di lokasi kejadian.

"Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian materi Rp 3,5 juta dan melapor ke Polres Lubuklinggau," ungkapnya.

Setelah menerima laporan beberapa waktu lalu Tim Opsnal Macan Linggau melakukan penyelidikan dan mendapat informasi yang dapat dipercaya bahwa tersangka ada di Desa Apur.

"Kemudian Tim Opsnal Macan Linggau Sat Reskrim Polres Lubuklinggau langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, tersangka pun mengakuinya," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved