Mayat Ibu dan Anak di Bagasi

Hari ke-74 Tewasnya Ibu dan Anak di Bagasi Alphard, BIN Sampai Turun Tangan, Saksi Kunci Diperiksa

Pembunuhan di Subang sudah masuk di hari ke-74. Namun pelaku pembunuhan masih menjadi misteri

Editor: Weni Wahyuny
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Prosesi pemakaman Tuti (55) dan Amalia (23) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021). Hari ke-74, pelaku pembunuhan belum terungkap 

Dua hari berturut-turut Danu (21) saksi kunci kasus perampasan nyawa Amalia dan ibunya, Tuti di Subang diperiksa polisi di Polres Subang.

Danu sendiri merupakan keponakan dari Tuti. Tuti adalah korban yang dihabisi sampai mati pada 18 Agustus 2021 bersama anaknya, Amalia Mustika Ratu.

Kemarin, Kamis (28/10/2021), Danu diperiksa 8 jam di Polres Subang. Penyidik Polda Jabar dan Bareskrim Polri turut memeriksa.

Jumat (29/10/2021), saksi kunci kasus Subang itu kembali diperiksa.

Pantauan Tribun sampai dengan 19.30 WIB Danu masih diperiksa di Satreskrim Polres Subang.

Sementara itu, Danu datang ke Satreskrim Polres Subang didampingi langsung oleh tim kuasa hukumnya. Danu sendiri datang ke Polres Subang siang tadi sekira pukul 13.00.

Sebelumnya, pada pemeriksaan Kamis (28/10/2021) kemarin Bareskrim Mabes Polri, Anggota BIN, Polda Jabar serta Forensik Polri turut hadir dalam di Polres Subang.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus perampasan nyawa yang sudah menjadi sorotan publik ini.

Sudah berjalan hari ke-73 kasus tersebut, pelaku masih belum ditangkap oleh pihak kepolisian.

Terkait Pernyataan Danu?

Dalam pemeriksaan, Kamis (28/10/2021), dibutuhkan waktu 8 jam, Danu dicecar 17 pertanyaan yang diajukan penyidikan Polres Subang tersebut.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan tidak ada yang berbeda dari pemeriksaan tersebut.

Ia menjelaskan pemanggilan tersebut merupakan pemeriksaan lanjutan dan juga klarifikasi.

"Hanya klarifikasi dari BAP sebelumnya," ujar Achmad Taufan di Polres Subang, Kamis (28/10/2021).

Kendati begitu, Achmad tak menjelaskan lebih detail terkait klarifikasi apa yang dimaksud.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved