Nenek Dirampok Cucu di Palembang

Nenek 80 Tahun di Palembang Dirampok Cucu Sendiri, Leher Dicekik, Kalung Emas Dirampas

Sang nenek dirampok saat sedang tidur. Tiba-tiba datang pelaku yang langsung mencekik leher Korban dan mengambil kalung emas seberat 2 suku dan uang

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Rachmad Kurniawan
Ryan, cucu yang merampok nenek sendiri diamankan Satreskrim Polrestabes Palembang, Jumat (29/10/2021) 

"Pelaku memukul leher dan telinga neneknya sendiri dan merampas kalung emas yang lagi dipakai. Pengakuan pelaku uangnya untuk kebutuhan dia sendiri," katanya.

Ryan dijerat pasal 367 Ayat 2 KUHP tentang pencurian dalam keluarga dengan ancaman kurungan penjara empat tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved