Nenek Dirampok Cucu di Palembang
Nenek 80 Tahun di Palembang Dirampok Cucu Sendiri, Leher Dicekik, Kalung Emas Dirampas
Sang nenek dirampok saat sedang tidur. Tiba-tiba datang pelaku yang langsung mencekik leher Korban dan mengambil kalung emas seberat 2 suku dan uang
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Rachmad Kurniawan
Ryan, cucu yang merampok nenek sendiri diamankan Satreskrim Polrestabes Palembang, Jumat (29/10/2021)
"Pelaku memukul leher dan telinga neneknya sendiri dan merampas kalung emas yang lagi dipakai. Pengakuan pelaku uangnya untuk kebutuhan dia sendiri," katanya.
Ryan dijerat pasal 367 Ayat 2 KUHP tentang pencurian dalam keluarga dengan ancaman kurungan penjara empat tahun penjara.