Berita Nasional
Nasib Sopir Truk setelah Serempet Polantas hingga Meninggal di Tempat di Tol Jakarta-Cikampek
Sopir truk terancam kurungan 6 tahun penjara jika jadi tersangka setelah serempet Polantas di Tol Jakarta-Cikampek
TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang polisi lalu lintas (Polantas) meninggal dunia setelah diserempet truk saat mengawal rombongan supervisi dari Polda Metro Jaya.
Polantas itu bernama Iptu Dwi Setiawan, petugas di Polda Metro Jaya.
Kecelakaan maut itu terjadi di Tol Jakarta-Cikampek pada Kamis (28/10/2021) sekira pukul 11.30 WIB.
Sopir truk dan kernet sempat kabur setelah insiden itu lalu menyerahkan diri ke polisi.
Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, mengatakan Iptu Dwi yang mengendarai sepeda motor memberi isyarat kepada kendaraan besar agar berpindah dari lajur tiga ke lajur empat.
"DS meninggal di tempat saat akan menepikan truk dari lajur ketiga," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis.
Bagaimana kronologi kecelakaan dan nasib sopir truk ?
Baca juga: Pura-pura Pingsan, Pengendara Motor Tabrak Polantas Saat Razia Kendaraan di Palembang
Berikut fakta-fakta terkait kecelakaan Polantas tersebut sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
Diserempet Truk
Argo menjelaskan, sebuah truk yang diminta untuk berpindah jalur ke kiri justru belok ke kanan.
Sehingga, menabrak Iptu Dwi dan terjatuh sampai menabrak separator tol.
"Entah kenapa, karena konsentrasi terpecah tiba-tiba truk banting ke kanan dan anggota terpepet di pembatas jalan," ujarnya, seperti diberitakan Tribunnews.com.
Saat terpepet, motor Iptu Dwi sempat naik ke truk tersebut dan jatuh ke jalan kemudian masuk kolong truk.
"Akibatnya, korban mengalami luka di kepala dan meninggal dunia di tempat," jelasnya.
Baca juga: Oknum Polantas Minta Maaf setelah Teror Pengendara Motor Wanita Lewat WA, Alasannya Tak Menilang

Sopir dan Kernet Truk Sempat Kabur