Menuju Herd Immunity
Hotel di Palembang Mulai Terapkan PeduliLindungi, Pengunjung Wajib Scan Barcode
Hotel di Palembang mulai menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Salah satu hotel yang sudah menerapkan kebijakan ini yakni Hotel Swarna Dwipa.
Penulis: Hartati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Maklumat bersama Gubernur Sumsel, Pangdam II Sriwijaya, Kapolda Sumsel, Kajati dan Ketua Pengadilan Tinggi Palembang yang mewajibkan penggunaan aplikasi pedulilindungi pada sarana umum seperti mal, hotel, pasar modern, cafe dan perkantoran mulai diterapkan di Palembang hari ini, Kamis (28/10/2021).
Hotel di Palembang mulai menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Salah satu hotel yang sudah menerapkan kebijakan ini yakni Hotel Swarna Dwipa yang berada di Kambang Iwak.
Di pintu masuk depan hotel sudah terpasang barcode aplikasi pedulilindungi yang wajib di scan oleh pengunjung saat akan masuk baik sebagai tamu maupun hotel.
Barcode aplikasi PeduliLindungi juga dipasang di pintu masuk Ballroom yang berada di ujung hotel yang juga memiliki pintu masuk terpisah dari pintu masuk hotel.
Semua yang akan masuk hotel tersebut wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Pengunjung juga diingatkan untuk check out saat sudah meninggalkan hotel sehingga tidak tercatat selalu check in pada aplikasi meski sebenarnya sudah keluar dari hotel tersebut.
Baca juga: Semua Tetap Bisa Masuk Mal Meski Wajib Pakai PeduliLindungi, Ini Solusinya Bagi Anak dan Comorbit
Baca berita lainnya langsung dari google news.