Ibu Muda di Palembang Jual Bayi
Kronologi Ibu di Palembang Jual Bayi Baru Dilahirkannya Seharga Rp5 Juta, Ini Sosoknya
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan bayi itu sudah dibawa ke kawasan Danau Ranau, OKU Selatan, Sumsel
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Wawan Perdana
Setelah bayi diserahkan, A menerima uang sebesar Rp 5 juta dari P.
Tersangka US dan R meminta uang dari A. Masing-masing meminta uang Rp 300 ribu dan R meminta Rp 700 ribu.

Sosok Ibu Penjual Bayi
Seorang ibu rumah tangga di Kota Palembang berinisial AN atau A (25) tega menjual bayi perempuan yang baru sekitar dua bulan dilahirkannya.
Perbuatan itu diketahui pihak kepolisian setelah Bobi (26) suami siri AN, membuat laporan kepada pihak kepolisian.
Bobi begitu geram setelah mendengar pernyataan langsung dari A bahwa bayi mungil mereka telah dijual ke orang lain.
Kasus ini sontak menghebohkan masyarakat sebab banyak yang tak habis pikir seorang ibu bisa dengan tega menjual bayi kandungnya sendiri.
Kini polisi sudah mengamankan empat orang termasuk AN dan kini sedang ditangani Unit PPA Polrestabes Palembang, sedangkan dua orang lagi masih dalam pengejaran.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran di kediaman AN dan sang suami, diketahui pasangan ini tinggal mengontrak di sebuah bedeng dua pintu.
Tepatnya di Jalan Kemang manis, Kecamatan Ilir Barat II, Kelurahan Kemang Manis Palembang.
Terungkap pula fakta dari perbuatan AN ternyata juga memberi dampak lain bagi BB, suaminya yang kini terpaksa harus pindah dari kontrakan tersebut.
Lantaran pemilik kontrakan enggan menyewakan lagi tempat tinggal kepadanya.
"Perbuatan dia (AN) kelewatan. Daripada bikin tambah sakit kepala, mending kami usir juga suaminya," kata orang tersebut.
Kontrakan tersebut nyatanya berada hanya berselang sekitar 20 meter dari kediaman orang tuanya.
Namun tidak banyak informasi yang bisa didapat dari keterangan beberapa orang di sekitar rumahnya.