Berita Kriminal
Pencuri Kembalikan Barang Hasil Curian Melalui Ojol, Tulis Surat Minta Maaf : Saya Terjerat Pinjol
seorang pencuri di Sidoarjo Jawa Timur kembalikan barang curian melalui ojek online. Ada surat berisi permohonan maaf
TRIBUNSUMSEL.COM - Habis mencuri, pelaku pencurian kembalikan barang hasil curian ke tuannya.
Pencuri tersebut mengembalikan barang curian melalui ojek online.
Selain barang curian, juga terdapat surat dari pelaku yang dikirimkan oleh ojek online.
Peristiwa ini terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur.
Dalam surat yang ditujukan untuk korban, si pencuri menyampaikan permintaan maafnya kepada si pemilik barang.
Ia juga berjanji akan mengembalikan barang yang dicurinya jika sudah punya uang.
Dalam surat berbahasa Jawa itu, dia juga menjelaskan alasannya nekat melakukan pencurian.
Ia mengaku terjerat pinjaman online (pinjol).
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Osca Stefanus membenarkan terkait kejadian tersebut.
"Laporannya di Polsek Taman," katanya melalui pesan singkat.
Baca juga: Ramai Kasus Pinjol, Inilah Cara Mengecek Pinjol Legal atau Ilegal
Kronologi kejadian
Mengutip Kompas.com, peristiwa bermula saat Indris Ulfi Visvianto (39) kehilangan beberapa barang berharga di rumahnya.
Barang itu berupa laptop, kamera digital, ponsel, hingga perhiasan istrinya seberat 4 gram senilai Rp 3 juta di dalam lemari kamar.
Ia meyakini barang-barang itu dicuri pada Selasa (19/10/2021) sore saat rumahnya sedang kosong.
"Sepertinya pencuri masuk lewat angin-angin jemuran, saat itu rumah sedang kosong," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (21/10/2021).
Menyadari rumahnya disantroni maling, Indris akhirnya melapor ke Polsek Taman Sidoarjo.
Saat membuat laporan, Indris menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pencurian di rumahnya.
Baca juga: Duduk di Kursi Roda, Korban Pinjol Ngaku Depresi hingga Dilarikan ke Rumah Sakit, Data Diri Disebar
Menerima laporan itu, polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah korban.
Pelaku kirim sebagian barang curian lewat Gojek
Sekira satu jam setelah polisi pulang dari rumah Indris, datang seorang driver Gojek mengantar sebuah paket kardus.
Saat dibuka, ternyata paket itu berisi sebagian barang yang hilang dari rumah Indris.
Dalam kardus itu berisi laptop, kamera digital, ponsel, dan perhiasan.
Namun, menurut Indris, perhiasan emas yang itu bukan seperti milik istrinya yang dicuri.
Diketahui, pengirim paket kardus berisi barang curian itu tercatat atas nama Purwadi Widodo.
"Menurut keterangan driver pengirim paket, pengirim memesan dari pinggir jalan di daerah sekitar Desa Wage, Kecamatan Taman Sidoarjo," ungkap Indris.
Pelaku tulis surat, mengaku terjerat pinjol
Selain mengembalikan sebagian barang curian, pelaku juga menulis surat berbahasa Jawa.
Dalam surat itu, pelaku mengaku nekat mencuri karena terjerat pinjol.
Ia mengaku sebagian barang yang tidak ikut dikembalikan sudah ia pakai untuk membayar utang.
Dia juga berjanji akan mengembalikan barang yang sudah ia pakai jika sudah memiliki uang.
Berikut isi surat yang ditulis pencuri itu setelah diterjemahkan ke bahasa Indonesia:
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh
Mohon maaf Mas Indris
Sejujurnya saya tidak berniat mencuri
Tapi keadaan saya benar-benar tertekan Sebenarnya saya terjerat pinjol DKK
Saya sampai sekarang sudah menyerah pada kehidupan ini
Mohon maaf Mas Indris
Ini saja yang bisa saya kembalikan
Yang tidak ada sudah terpakai untuk membayar hutang
Jika suatu saat saya punya uang, pasti saya kembalikan
Tidak tahu nanti bagaimana caranya
Minta maaf yang sebesar-besarnya
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh.
Gojek siap bantu polisi ungkap identitas pencuri
Terkait dengan kejadian itu, pihak Gojek mengaku sudah berkoordinasi dengan polisi untuk mendeteksi identitas pencuri.
Pihaknya juga membuka komunikasi dengan siapa pun, termasuk polisi untuk mengungkap identitas pelaku.
Demikian disampaikan oleh Head Regional Corporate Affairs Gojek wilayah Jatim dan Bali, Nusra Alfianto Domy Aji.
"Tim di internal telah bergerak cepat dengan menghubungi pihak-pihak terkait dengan hal ini."
"Untuk selanjutnya kami akan bekerja sama dengan aparat kepolisian guna menindaklanjuti hal ini," ungkap Alfianto, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis siang.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Achmad Faizal)
Baca berita lainnya di Google News
