Berita Kriminal

Terungkap Perusahaan Pinjol Banyak Koleksi Foto Syur, Fungsinya untuk Takuti Nasabah yang Menunggak

Mengoleksi foto porno jadi kewajiban sebuah perusahaan pinjol ilegal untuk menakuti nasabahnya yang menunggak.

Warta Kota/Junianto Hamonangan
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjol ilegal di area ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021) 

TRIBUNSUMSEL.COM - Menyebar foto porno jadi kewajiban sebuah perusahaan pinjol ilegal untuk menakuti nasabahnya yang menunggak.

Berbagai cara dilakukan perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal agar nasabah segera membayar uang pinjaman beserta bunganya.

Bahkan, debt collector atau penagih utang debitur tak ragu melakukan teror dengan mengirim dan menyebar foto nasabah yang telah diedit dengan konten pornografi.

Soza, salah satu karyawan perusahaan pinjol ilegal PT ANT Information Consulting mengakui hal itu.

Soza menceritakan pengalamannya bekerja selama menjadi penagih utang di perusahaan tersebut.

Soza mengatakan, sejak awal dirinya sudah merasa ada yang berbeda dari perusahaan tempatnya bekerja itu dalam melakukan penagihan kepada d90ebitur. 

Hal itu ia katakan ketika ditanya Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis di lokasi pada hari tersebut.

“Awalnya merasa kenapa beda sekali," ujar Soza yang sudah bekerja di perusahaan itu selama dua pekan ke belakang, pada Senin (18/10/2021) malam.

Soza harus melakukannya karena tekanan dari pimpinan perusahaan yang mana sebagai penagih utang ia diminta secepat mungkin mendapatkan pembayaran dari debitur. 

 
Ia lantas memikirkan berbagai cara, sampai akhirnya dirinya melihat karyawan lain menggunakan gambar memuat konten pornografi menyerupai debitur dalam upaya penagihan. 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved