Berita Viral

Aipda Ambarita Buka Suara Soal Dimutasi ke Bidhumas : Dilakoni Saja, Satya Haprabu

Tanggapan Aipda Ambarita soal dirinya yang dimutasi dari anggota Sabhara Polres Metro Jakarta Timur ke Bidhumas di Polda Metro Jaya.

Tayang:
Editor: Weni Wahyuny
istimewa/tribun medan
Aipda Ambarita, polisi viral yang dimutasi seusai memeriksa paksa ponsel warga. Ia siap bekerja di mana pun saya ditempatkan 

Yusri memastikan Propam akan profesional dalam menindak petugas yang melanggar SOP.

Dalam kasus Ambarita, Yusri menegaskan akan menindak sesuai aturan apabila Aipda Ambarita terbukti melakukan pelanggaran SOP soal penggeledahan yang viral tersebut.

Baca juga: Penyebab Aipda MP Ambarita Dimutasi ke Bidang Humas, Gegara Video Viral ? Ini Kata Polda Metro Jaya

"Kalau ada pelanggaran SOP, pasti akan ditindaklanjuti sesuai aturan. Kami memastikan pemeriksaan di Propam akan menindak tegas bagi siapapun anggota yang melanggar SOP," tegas Yusri.

Meski demikian, Yusri mengatakan pada prinsipnya polisi boleh mengecek ponsel terhadap terduga pelaku. Pengecekan atau penggeledahan dibolehkan selama berada dalam SOP yang ditentukan.

"Polisi boleh mengecek ponsel atau menggeledah. Tapi tergantung apakah sesuai dengan SOP atau tidak. Misal ada seorang pencuri atau penadah, saat ditangkap boleh tidak dicek ponselnya? Tentu boleh, kalau sesuai SOP," ujarnya.

Sekedar informasi, Aksi Aipda Ambarita viral di media sosial lantaran tindakannya yang memeriksa ponsel milik seorang pemuda dianggap berlebihan.

Baca juga: Profil dan Biodata Aipda MP Ambarita, Aksinya Periksa HP Pengendara Motor Viral, Berujung Mutasi ?

Baca juga: Viral Aipda Ambarita Periksa HP Pengendara Motor, Kompolnas : Arogan dan Melanggar Privasi

Ambarita dinilai berlebihan dalam menindak pemuda yang sedang nongkrong di malam hari.

Kini, pionir Tim Raimas Backbone Polres Metro Jakarta Timur tak akan lagi berdinas di Banit 51 Unit Dalmas Satsabhara Polres Jakarta Timu.

Aipda Ambarita akan memulai tugas barunya sebagai Bintara Bid Humas Polda Metro Jaya.

Mutasi itu sesuai Surat Telegram Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bernomor ST/458/X/KEP./2021 tanggal 18 Oktober 2021 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya, Kombes Putra Narendra.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buntut Periksa Ponsel Pemuda, Aipda Ambarita Diperiksa Propam Polri

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dimutasi ke Humas Polda Metro Jaya, Aipda Ambarita: Dilakoni Saja

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved