Jelang Pilpres 2024

Dianggap Sukses Pimpinan Jakarta, Anies Baswedan Dapat Dukungan Untuk Maju Jadi Capres 2024

Bersamaan satu tahun sisa masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta, muncul dukungan untuk Anies Baswedan sebagai calon presiden untuk Pilpres 2024

Editor: Slamet Teguh
Istimewa via Tribun Jakarta
Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera akan mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden di Pilpres 2024. 

"Ada 23 janji kampanye Anies kan kelihatan, ada yang sudah dikerjakan, ada yang sedang berjalan," sambungnya.

Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera akan mendeklarasikan Anies sebagai capres 2024 di Gedung Juang 45 pada Rabu (20/10/2021) pukul 13.00-15.00 WIB.

Adapun siaran zoom dan youtube yang tersedia.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Angkat Bicara Usai Anies Baswedan Diberi Rapor Merah Selama 4 Tahun Memimpin

Baca juga: Anies Baswedan Diberi Rapor Merah Selama 4 Tahun Memimpin DKI Jakarta, Ada 10 Poin yang Disorot

10 Rapor Merah Anies

Apa yang disampaikan Aliansi berbeda dengan Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Jakarta.

LBH Jakarta memberi 10 rapor merah Anies selama 4 tahun memimpin ibu kota.

Rapor merah bertajuk 'Jakarta Tidak Maju Bersama' itu disampaikan perwakilan LBH Jakarta kepada Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko.

"LBH Jakarta menyoroti 10 permasalahan yang berangkat dari kondisi faktual warga DKI Jakarta," ucap pengacara publik LBH Charlie Albajili saat menyambangi kantor Anies di Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, (18/10/2021).

Rapor ini juga berisi refleksi advokasi LBH Jakarta selama empat tahun masa kepemimpinan Gubernur Anies di DKI Jakarta

Berikut rincian 10 catatan rapor merah 4 Tahun Gubernur Anies: 

1. Buruknya Kualitas Udara Jakarta

Soal kualitas udara Jakarta dianggap sudah melebihi Baku Mutu Udara Ambien Nasional (BMUAN) merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 1999.

LBH Jakarta juga menyebut kualitas udara di ibu kota tak lagi sesuai BMUA DKI Jakarta yang tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 551 Tahun 2001 tentang Penetapan Baku Mutu Udara Ambien dan Baku Tingkat Kebisingan di DKI Jakarta.

"Hal ini disebabkan oleh abainya Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan," imbuh dia.

2. Sulit Akses Air Bersih Akibat Swastanisasi

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved