Berita OKU Timur
Datangi Hiburan Kuda Lumping, Pemuda di OKU Timur Malah Bawa Lari Honda Beat
Polres OKU Timur mengungkap pencurian motor di Desa Pulau Negara, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur.
Penulis: Edo Pramadi | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Seorang pemuda berinisial WS (19) warga Desa Way Halom, Kecamatan Buay Madang diringkus aparat kepolisian karena terlibat aksi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Ia merupakan satu dari lima pelaku yang sudah ditangkap, sedangkan empat rekan lainnya masih buron.
Aksi pencurian itu terjadi pada Rabu (14/7/2021) sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Pulau Negara, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur.
Saat itu pelaku bersama empat rekan lainya hendak pergi ke lokasi jaranan atau kuda lumping.
Namun bukanya menonton kuda lumping, pelaku malah merusak kunci kontak motor beat plat B 3288 UNB warna Hitam milik korban.
Motor tersebut langsung dijual kepada tersangka AS seharga Rp 4 Juta.
Kelima tersangka langsung berbagi uang itu masing-masing Rp 800 ribu.
Namun tidak lama kemudian tersangka AS yang membeli motor tersebut juga diamankan aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico melalui Kasi Humas Iptu Edi Arianto mengungkapkan, tersangka WS diamankan di Desa Way Halom, Kecamatan Buay Madang pada Sabtu (16/10/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Pada saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha kabur dan melawan petugas sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur terhadap," kata Iptu Edi Arianto, Selasa (19/10/2021).
Baca juga: Cerita Pakde Edi, Penggali Kubur Asal OKU Timur Siapkan Batu Nisan Gratis di Rumahnya
Akibat perbuatanya melanggar Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres OKU Timur guna penyidikan lebih lanjut.