Berita Nasional

Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM di Luar Jawa-Bali Hingga 8 November 2021, Beri Penjelasan

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali kembali diperpanjang selama tiga minggu.

Editor: Slamet Teguh
Humas Partai Golkar
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat bertemu muka dan berbincang langsung dengan para alumni Program Kartu Prakerja di kawasan kuliner Karangmloko, Yogyakarta, pada Jumat (8/10/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pandemi Covid-19 masih terus terjadi di Indonesia.

Sejumlah upayapun terus dilakukan pemerintah untuk menekan angka ini.

Salah satunya ialah penerapan vaksinasi dan PPKM.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali kembali diperpanjang selama tiga minggu.

Dimulai besok, Selasa, 19 Oktober 2021, hingga 8 November 2021.

Meski demikian evaluasi tetap akan dilakukan setiap seminggu sekali.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers yang digelar secara virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/10/2021).

"Perpanjangan PPKM tadi disampaikan kepada Bapak Presiden dan disetujui untuk di luar Jawa-Bali diberlakukan mulai 19 Oktober sampai 8 November, dalam tiga minggu."

"Dengan evaluasi tetap dilakukan setiap minggu berdasarkan level asesmen Kementerian Kesehatan," kata Airlangga.

Airlangga menyebut, ke depannya evaluasi akan ditambah lagi dengan satu faktor, yakni capaian vaksinasi tiap kabupaten/kota akan mempengaruhi kenaikan level asesmen.

"Evaluasi berdasarkan level asesmen Kementerian Kesehatan ditambah satu faktor terkait kabupaten/kota dengan capaian vaksinasi dosis pertama kurang dari 40 persen, maka levelnya dinaikkan ke satu level," imbuh Airlangga.

Lebih lanjut, Airlangga menyebutkan saat ini PPKM Level 1 diterapkan di 18 kabupaten/kota.

 Kemudian, Level 2 diterapkan di 157 kabupaten/kota, sementara Level 3 diterapkan di 211 kabupaten/kota.

Airlangga menambahkan telah terjadi perbaikan signifikan dimana kabupaten/kota di luar Jawa-Bali sudah tidak ada lagi yang menerapkan PPKM Level 4.

"Sedangkan daripada level asesmen pandemi di luar Jawa-Bali terjadi perbaikan signifikan dimana kabupaten kota di level 4 sudah mencapai nol," ungkap Airlangga.

Baca juga: Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM di Jawa-Bali Hingga 1 November 2021, Meski Kasus Covid-19 Menurun

Baca juga: Pemberlakuan PPKM Level 2 di Palembang, Okupansi Sejumlah Hotel Mulai Naik

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved