Darurat Covid 19

Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM di Jawa-Bali Hingga 1 November 2021, Meski Kasus Covid-19 Menurun

Pemerintah Perpanjang PPKM di Jawa-Bali selam dua pekan ke depan atau dari 19 Oktober sampai 1 November 2021. 

Editor: Slamet Teguh
BPMI Setpres
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail 

TRIBUNSUMSEL. COM, JAKARTA - Pandemi Covid-19 masih terus terjadi di Indonesia.

Sejumlah upayapun terus dilakukan pemerintah untuk menekan angka ini.

Salah satunya ialah penerapan vaksinasi dan PPKM.

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selam dua pekan ke depan atau dari 19 Oktober sampai 1 November 2021. 

Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa dalam PPKM ke depan terdapat 54 kabupaten kota di Jawa-Bali yang menerapkan level 2, serta terdapat 9 kabupaten kota yang terapkan level 1. 

"Terkait detail mengenai keputusan ini akan dituangkan melalui Inmendagri," kata Luhut dalam Konferensi Pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (18/10/2021).

Sejumlah daerah kata di Jawa-Bali kata Luhut turun level dalam PPKM ke depan.

Penurunan level tersebut salah satunya karena perubahan syarat vaksinasi di wilayah aglomerasi.

Sebelumnya wilayah aglomerasi harus mencapai target tertentu dalam vaksinasi agar dapat turun level. 

"Atas persetujuan dari Presiden, syarat vaksinasi kab/kota di aglomerasi diubah berdasarkan pencapaian kab/kota itu sendiri, selama keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat WHO untuk turun level," katanya.

Baca juga: Tangani COVID-19, GoTo Donasikan Lebih dari 1.000 Konsentrator Oksigen bagi Faskes di Indonesia

Baca juga: Apakah Rachel Vennya Akan Diangkat Jadi Duta Karantina? Jubir Vaksinasi Covid-19 Angkat Bicara

Selama 1 bulan terkahir kata Luhut, penurunan level PPKM di sejumlah kabupaten/kota di Jawa-Bali tertahan akibat target vaksinasi yang belum tercapai.

Terutama kabupaten/kota di Jabodetabek yang tidak bisa turun ke level dua dari level 3. Oleh karena itu pemerintah merubah syarat capaian vaksinasi tersebut.

"Sebagai contoh, sebagian besar kabupaten kota di wilayah Jabodetabek yang seharusnya bisa turun ke level 2 tidak bisa turun level karena cakupan vaksinasi di kabupaten Bogor dan Tangerang belum mencapai target," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Perpanjang PPKM, 54 Kabupaten dan Kota Jawa-Bali Terapkan Level 2.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved