Berita Daerah
Karena Uang Rp 300 Ribu, ABG 14 Tahun Dinodai 2 Teman Pria Hingga Disiarkan Via Story Facebook
Gadis ABG dinodai oleh pria yang dikenalnya melalui media sosial Facebook. Selain itu, adegan hubungan intim itu disebarkan melalui story Facebook.
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus rudapaksa kembali terjadi di Indonesia.
Bahkan kali ini, hal tersebut dialami oleh gadis berusia 14 tahun.
Mirisnya lagi, ia dirudapaksa oleh pria yang baru dikenalnya melalu facebook.
Gadis ABG berusia 14 tahun dinodai oleh pria yang dikenalnya melalui media sosial Facebook.
Selain itu, adegan hubungan intim itu disebarkan melalui story Facebook.
Gadis asal Percut Seituan, Medan, Sumatera Utara ini mengalami rudapaksa oleh dua pria pada Minggu (5/9/2021).
Kronologi
Tragedi gadis ABG dirudapaksa dua pria itu berawal saat korban berkenalan dengan Dika via Facebook.
Mereka pun sepakat bertemu di sebuah hotel di Jalan Mandala By Pass.
Tak dinyana, sesampainya di hotel, ternyata ada sosok lain yang mendampingi Dika, yakni pria bernama Bayu.
Menurut pengakuan remaja putri 14 tahun, dirinya berhubungan intim bersama pelaku Dika.
Sementara Bayu disebut hanya melakukan pelecehan seksual dengan memegangi areal sensitifnya.
Motif para pelaku pun terkuak saat si remaja putri menceritakan bahwa dirinya diajak jalan-jalan dan dijanjikan uang Rp 300 ribu.
"Jadi si Dika ini menjemput saya dibilangnya mau jalan-jalan, tapi tiba-tiba dibawa ke hotel. Saya dijanjikan kalau ikut jalan-jalan dikasih uang Rp 300 ribu," ucapnya saat ditemui di kediamannya di Kecamatan Percutseituan, Senin (18/10/2021).
Sementara itu ibu korban, M mengatakan bahwa dirinya mengetahui anaknya telah menjadi korban rudapaksa dua pria, tatkala tetangganya menunjukkan story Facebook salah satu pelaku.
"Datang teman anak saya manggil. Buk lihat lah ini. Begitu saya lihat anak saya, sudah sama dua laki-laki di sebuah kamar hotel. Kedua laki-laki itu sudah tidak memakai baju," ungkapnya.
Dirinya pun langsung membuat laporan ke pihak kepolisian.
Namun sebulan setelah laporan dilayangkan, M mengaku tidak ada proses lebih lanjut.
Bahkan hasil visum dari anaknya yang dilakukan di RS Bhayangkara Medan belum juga keluar.
"Kasus ini sudah kami laporkan pertama di Polrestabes Medan, lalu dilimpahkan ke Polda Sumut. Hingga kini belum ada kejelasan kasus anak saya. Bahkan hasil visum ya saja belum keluar," bebernya.
M berharap petinggi Polri dapat memperhatikan kasus yang dialami putrinya ini.
"Kepada bapak Kapolda tolong kami pak. Kasus ini tidak berjalan. Sementara sudah satu bulan lamanya dilaporkan bahkan hasil visum saja belum keluar. Kami gak tahu harus mengadu ke mana lagi. Sementara kedua pelaku masih bebas berkeliaran," pungkasnya.
Baca juga: Ibu Nekat Berhubungan Intim Dengan Pacar Anaknya Agar Keduanya Putus, Endingnya Malah Dimutilasi
Baca juga: Tak Kuat Tahan Nafsu, Hajirin Pria Muda di OKI Coba Rudapaksa Kakak Ipar, Pelaku Sudah Punya Istri
Peristiwa Lain
Orangtua Melayat, Gadis di Sampang Dinondai Tetangga
Keluarga korban kasus dugaan rudapaksa asal Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, mendatangi Polres Sampang, Jumat (15/10/2021).
Mereka mendatangi Polres Sampang untuk memenuhi panggilan PPA Polres Sampang setelah melaporkan kasus dugaan rudapaksa korban AJ (18).
Dalam kasus itu, mereka melaporkan MH (45), yang tidak lain adalah tetangganya sendiri, yang diduga tega merudapaksa korban.
Mat Tamrin (40), paman korban mengungkapkan, perbuatan bejat NH bermula saat istrinya sedang berpergian ke luar desa untuk melayat.
Kala itu, kondisi rumah NH sedang sepi, hanya ada NH bersama anak perempuannya yang usianya masih sepantaran dengan korban.
Mengetahui ibunya tidak pulang, anak NH mengajak korban untuk bermalam di rumahnya lantaran mengaku ketakutan bila tidur sendiri.
Korban menghendaki ajakan putri NH hingga tertidur pulas pasca bermain handphone selulernya.
Namun, sekitar 00.30 WIB (8/10/2021), NH nekat menghampiri korban hingga menyetubuhinya, alhasil diketahui oleh anaknya sendiri.
"Pada saat itu AJ (korban) tidak bisa berteriak karena mukanya ditutup bantal, tapi setelah anak dari NH ini mengetahui perbuatan ayahnya seketika berteriak sambil keluar rumah untuk membangunkan tetangganya," kata Mat Tamrin.
Sehingga NH melepaskan cengkeramannya terhadap korban, sehingga korban dapat berteriak dan melarikan diri.
"Kami tidak kuat menahan emosi karena sebelumnya NH juga melakukan hal yang sama kepada saudara ibu korban namun diselesaikan secara kekeluargaan," tuturnya.
"Jadi untuk saat ini tidak ada toleransi lagi dan kami tekatkan untuk melaporkan NH ke pihak kepolisian," imbuhnya.
Atas laporan itu, dirinya bersama ibu korban berharap kasus perkara ini dijalankan seadil-adilnya dan secepatnya mengamankan NH.
"Kami harapkan NH mendapatkan ganjarannya, kalau tidak kaki khawatir kejadian ini kembali terulang," harapnya.
Sementara, Kasatreskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto menyampaikan jika kasus perkara dugaan pemerkosaan ini dalam tahap menunggu hasil visum.
"Sudah kami terima laporannya dan saat ini kami proses sesuai dengan prosedur yang ada," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ajakan Jalan-jalan plus Rp 300 Ribu, Gadis ABG Dinodai 2 Pria Hingga Disiarkan Via Story Facebook.