Berita Viral

Nasib Brigadir NP Polisi yang Banting Mahasiswa saat Demo di Tangerang, Disangkakan Pasal Berlapis

Brigradir NP disangkakan pasal berlapis terkait aksinya yang membanting mahasiswa saat demo

Editor: Weni Wahyuny
ISTIMEWA
Brigadir NP (kiri) minta maaf kepada Fariz (kanan) karena perbuatan kasarnya bertindak ala smackdown saat melakukan unjuk rasa di depan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021) malam. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib Brigadir NP, oknum polisi yang banting mahasiswa di Tangerang, Banten, yang videonya sempat viral di media sosial.

Brigradir NP kini disangkakan pasal berlapis.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga.

Diketahui Brigadir NP adalah polisi yang membanting MFA (21) saat aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10/2021).

Shinto pun menjelaskan, pasal berlapis ini bisa berarti pasal berlapis dalam satu aturan internal.

Atau bisa juga dengan menggunakan aturan internal lainnya.

"Kami sampaikan tersangka disangkakan pasal berlapis. Berlapis artinya bisa dengan pasal yang berlapis dalam satu aturan internal. Bisa juga dengan menggunakan aturan internal yang lainnya," kata Shinto dalam tayanagan video di kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (16/10/2021).

Baca juga: Sanksi Berat Bagi Brigadir NP yang Banting Mahasiswa hingga Kejang,Ini Kata Kapolda Banten

Video polisi banting mahasiswa saat demo viral, Kapolres Tangerang buka suara hingga ungkap kondisi korban.
Video polisi banting mahasiswa saat demo viral, kini sang polisi disangkakan pasal berlapis. (twitter.com/@nuicemedia)

Lebih lanjut Shinto menuturkan, penggunaan pasal berlapis ini berdasarkan fakta-dakta yang telah ditemukan saat pemeriksaan oleh Divpropam Polda Banten.

"Jadi kami sampaikan kesungguhan menggunakan pasal berlapis, karena fakta-fakta sudah ditemukan oleh pemeriksa dari Divpropam Polda Banten," imbuhnya.

MFA Kembali Jalani Pemeriksaan, Kondisinya Stabil

Sementara itu MFA, mahasiswa yang dibanting oleh Brigadir NP kembali menjalani pemeriksaan medis.

Iklan untuk Anda: Cara menghilangkan lemak perut. -23 kg dalam 2 minggu. Resep
Advertisement by
Tak Sendiri MFA didampingi oleh Bupati Tangerang dan Kapolresta Tangerang.

Baca juga: Nasib Polisi yang Banting Mahasiswa saat Demo Meski Sudah Minta Maaf

Komite Medik RS Harapan Bunda, Effie Koesnandar mengungkapkan, kondisi MFA kini sudah stabil.

Baik dari tekanan darah, denyut nadi, maupun suara pernapasan semua dinyatakan stabil.

Menurut Effie MFA masih harus menjalani pengecekan ulang karena masih dalam tahap pengobatan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved