Berita Viral
Sanksi Berat Bagi Brigadir NP yang Banting Mahasiswa hingga Kejang,Ini Kata Kapolda Banten
NP adalah polisi yang membanting mahasiswa berinisial MFA saat mengamankan aksi unjuk rasa di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (13/10/2021
TRIBUNSUMSEL.COM - Sanksi berat menanti Brigadir NP.
NP adalah polisi yang membanting mahasiswa berinisial MFA saat mengamankan aksi unjuk rasa di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (13/10/2021).
NP masih menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polda Banten.
"Masih dalam proses pemeriksaan propam mabes dan Polda Banten," kata Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat, Jumat (15/10/2021).
Menurut Rudy, selain melakukan pemeriksaan kepada Brigadir NP, Propam juga akan memintai keterangan dari korban MFA.
Namun, saat ini korban yang merupakan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanudin Banten itu masih menjalani pengobatan dan perawatan di rumah sakit.
"Kami masih dalami keterangan saksi-saksi yang lain termasuk saksi korban," ujar Rudy.
Rudy memastikan, akan memberikan sanksi tegas kepada seluruh anggotanya yang bertindak di luar SOP (standard operating procedure).
"Proses penegakan hukumnya juga akan melalui mekanisme persidangan," tandas Rudy.