Bupati Muba Jadi Tersangka
Alasan Gubernur Sumsel, Herman Deru Tetap Berikan SK Plt Bupati Muba, Meski Beni Hernedi Tak Hadir
SK Plt Bupati Muba tersebut belum diserahkan ke Beni, dikarenakan kabar yang beredar masih berada di daerah pelosok Kabupaten Sekayu.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumsel telah memberikan mandat kepada Wakil Bupati (Wabup) Musi Banyuasin (Muba) Beni Hernedi berupa SK (Surat Keputusan) penetapan sebagai Plt Bupati.
Hal ini dilakukan agar roda pemerintahan di Pemkab Muba tetap berjalan.
Keputusan ini diambil Gubernur Sumsel Herman Deru selaku perpanjangan tangan pemerintahan pusat, Pasca Bupati Musi Banyuasi Dodi Reza Alex Noerdin resmi ditetapkan oleh KPK sabagai tersangka.
Dodi disebut terlibat kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur, Sabtu (16/10/2021).
Meski begitu, SK Plt Bupati Muba tersebut belum diserahkan ke Beni, dikarenakan kabar yang beredar masih berada di daerah pelosok Kabupaten Sekayu.
"Saya sudah mendapat informasi saudara kita Bupati Muba bapak H Reza Alex sudah ditetapkan tersangka oleh KPK. Namun demikian kita tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah, kita ikuti saja proses hukumnya dan saya langsung ambil langkah agar tidak terjadi kevakuman tampuk kepemimpinan di Kab Muba," kata Herman Deru didamping Pj Sekda Sumsel SA Supriyono, Kepada Otda Sumsel Sri Sulastri, saat melakukan jumpa pers di Griya Agung Palembang, Sabtu (16/10/2021).
Dikatakan Herman Deru, ia telah meminta izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Otomoni daerah (Otda) untuk mem Pltkan Bupati dari Wabup saat ini.
"Ini diatur dalam undang- undang jika kepala daerah berhalangan, tentu harus dilegimitasikan melalui surat dari Gubernur atas persetujuan Kemendagri. Seyogyanya akan saya serahkan pukul 21.00 wib malam ini, tapi mungkin karena ini hari libur maka Wabup berhalangan hadir karena wilayah kerjanya, kita tahu darat dan perairan, dan seyogyanya saya kumpulkan bersama Porkompinda. Ini agar tetap saling membantu didalam stabilitas politik, keamanan dan ketertiban di masyarakat di Muba, terlebih lagi saat ini kita gencar- gencarnya, bersama Kapolda, Pangdam, Kajati dan Porkompinda provinsi untuk menyegerakan vaksinasi didaerah," tandasnya.
Ditambahkan Herman Deru, pihaknya dan semua masyarakat Sumsel khususnya Muba, pasti tidak mengingkan suasana dan situasi seperti tersebut, dan keinginan selama jni pemerintahan itu berjalan normal dengan segala kreatifitas kepala daerah dan wakilnya.
"Namun ini sudah terjadi, dan saya sebagai pemimpin ditingkat provinsi punya tanggung jawab untuk tidak satupun didaerah ini atau kabupaten/kota diwilayah provinsi Sumsel yang roda pembangunan, roda pelayanannya terganggu, karena kita terlambat mengambil kebijakan atau keputusan, sehingga rongga itu harus diisi cepat mungkin. Inilah kenapa ditandatangani dan dititip Otda, mulai hari ini dan Wabup menjalankan atau melaksanakan tugas- tugas bupati," ungkapnya.
Baca juga: Beni Hernedi Ungkap Keberadaannya Saat Dodi Reza Terkena OTT KPK, Kini Jabat Plt Bupati MUBA
Baca juga: Herman Deru Langsung Tunjuk Beni Hernedi Jadi Plt Bupati Muba, Usai Dodi Reza Ditetapkan Tersangka
Selain itu, sehubungan dengan tugas Plt Bupati Muba ini diperkirakan tidak terlalu lama, karena tenggang waktu jabatan Bupati dan Wabup Muba berakhir pada awal atau pertengahan tahun 2022.
"Jadi, tetap kalau pak Beni telah memajukan persyaratan untuk definitirkan sebagai Bupati itu lainnya bisa lebih cepat dan bisa langsung jadi Bupati, tapi singkat," bebernya.
Untuk kewenangan Plt itu sendiri ia memastikan sama dengan Penjabat (Pj) dalam melaksanakan tugas- tugas Bupati termasuk membuat peraturan Bupati bersama DPRD, dalam merancang anggaran.
"Tapi tetap selalu berkonsultasi dengan gubernur dan Kemendagri, apalagi Muba saat ini sedang dalam proses untuk rancangan APBD 2022, maka kita segera ambil langkah ini," tandasnya.
Dilanjutkan Deru, banyaknya kepala daerah di Sumsel tersandung hukum seperti di Muara Enim, OKU (Wabup) dan sudah terjadi sangat menyayangkannya dan bisa menjadi pelajaran.
"Pada prinsipnya pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti atau vakum, dan roda pemerintah maupun pembangunan tetap harus jalan. Mudah- mudahan Wabup mampu menjalankan itu. Saya pun selama ini bersama pak Bupati (Dodi) sebagai Bupati sangat baik dan komunikasi dengan saya sangat baik, termasuk dalam hal pemerintahan," pungkasnya.