Berita Nasional

Respon Aktivis Tahu eks Pecatan KPK Mau Buat Parpol yang Bebas dari Korupsi

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menghormati wacana salah seorang eks pegawai Komisi Pemberantasan

Kompasiana
Parpol merupakan salah satu instrumen penting dalam demokrasi dan menjadi saluran masyarakat menyampaikan aspirasi. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Saat ini tak ada satupun kader partai yang ada di Indonesia yang tidak korupsi.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menghormati wacana salah seorang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hendak mendirikan partai politik.

Ia menilai pendirian parpol merupakan hak seluruh masyarakat.

“Saya menghormati ide warga negara yang ingin membentuk parpol. Hak berserikat, berkumpul, membuat organisasi merupakan hak setiap warga negara,” terang Zaenur pada Kompas.com, Jumat (15/10/2021).

Dalam pandangannya, parpol merupakan salah satu instrumen penting dalam demokrasi dan menjadi saluran masyarakat menyampaikan aspirasi.

Kendati begitu, ia berpandangan, saat ini parpol masih erat dengan praktik dugaan tindak pidana korupsi.

“Bahkan korupsi dijadikan sebagai salah satu sumber pendanaan politik,” ucap dia.

Oleh karena itu, Zaenur berharap, agar parpol yang nantinya dibentuk oleh eks pegawai KPK dapat merancang sistem integritas sejak awal.

“Sehingga kelak tidak mengikuti rekam jejak partai senior yang banyak terjerat korupsi,” imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya salah satu dari 57 mantan pegawai KPK yang diberhentikan karena dinilai tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Rasamala Aritonang menyebut, hendak mendirikan parpol.

Rasamala berpendapat bahwa jika ingin melakukan perubahan besar maka parpol merupakan kendaraan yang strategis.

Ia menilai masih ada peluang untuk membangun parpol yang berintegritas dan bebas korupsi.

Artikel ini telah tayang di Kompas

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved