Polisi Banting Mahasiswa

2 Tokoh Berpengaruh di Indonesia Kompak, Sebut Aksi Brigadir NP Tunjukkan Sikap Kebrutalan Polisi

Beredar rekaman aksi anggota Polri membanting mahasiswa yang sedang melakukan aksi unjuk rasa di Tangerang, Banten, Rabu (13/10/2021).

twitter.com/@nuicemedia
Video polisi banting mahasiswa saat demo viral, Kapolres Tangerang buka suara hingga ungkap kondisi korban. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Brigadir NP yang banting mahasiswa bikin seluruh anggota polisi kena getahnya.

Sikap kasar Brigadir NP terhadap mahasiswa menjadi sorotan publik.

Beredar rekaman aksi anggota Polri membanting mahasiswa yang sedang melakukan aksi unjuk rasa di Tangerang, Banten, Rabu (13/10/2021).

Dalam video yang beredar, si mahasiswa sempat terlihat kejang-kejang setelah terkapar karena dibanting aparat polisi itu.

Adapun mahasiswa yang menjadi korban berinisial MFA (20 tahun), sedangkan anggota Polri itu adalah Brigadir NP.

Anggota Polri itu mengaku siap menerima segala sanksi dari apa yang telah ia perbuat.

Meskipun sudah memaafkan, korban MFA tetap ingin proses hukum berjalan semestinya untuk menindak tegas NP.

"Menerima permohonan maaf tersebut, kalau lupa enggak."

"Saya harap polisi untuk melakukan penindakan yang tegas ke oknum polisi yang melakukan tindakan reflek tersebut," tegas MFA, dikutip dari Tribun Jakarta.

Aksi anggota Polri yang membanting mahasiswa itu lantas menuai kecaman dari banyak kalangan, seperti LSM hingga anggota DPR.

Sejumlah pihak menilai tindakan polisi ini mencerminkan aksi kebrutalan polisi.

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Fadli Zon melontarkan kritik atas insiden yang dilakukan aparat polisi itu.

Ia menyebut perbuatan tersebut tergolong bentuk kebrutalan polisi.

Fadli Zon heran mengapa hingga kini, masih ada yang menganggap pendemo sebagai musuh pemerintah.

Menurutnya, aksi unjuk rasa mahasiswa itu adalah hak warga negara menyampaikan pendapat yang dilindungi oleh hukum.

"Ini masuk kategori police brutality (kebrutalan polisi). Masih ada yang menganggap demontran itu musuh negara." 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved