Berita Ogan Ilir

Pasca Pemberlakuaan Tarif Baru, Ini Jumlah Kendaraan Lintasi Tol Palindra

Tarif baru Tol Palindra (Palembang- Indralaya) berlaku 9 Oktober 2021 lalu. Berikut Jumlah Kendaraan yang melintas pasca kenaikan harga tol

TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG
Manager Operasional Jalan Tol Palindra dari Hutama Karya, Darwan Edison saat diwawancarai wartawan, Rabu (13/10/2021). 

Lebih lanjut, Dwi juga menyampaikan bahwa penyesuaian tarif tol telah diatur berdasarkan regulasi tentang Jalan Tol yang terdapat pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 17 Tahun 2021 tentang perubahan keempat atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. 

Dimana disebutkan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi. 

"Selain penyesuaian tarif tersebut sudah berdasarkan regulasi yang ada, kami selaku pengelola juga sebelumnya sudah melakukan peningkatan Standar Pelayanan Minimal atau SPM dan fasilitas yang ada di jalan tol tersebut," jelas Dwi. 

Baca juga: Tak Masuk Prioritas, Pengerjaan Tol Lubuklinggau-Bengkulu Tahun 2023, Dimulai Pembebasan Lahan

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR Nomor 1169/KPTS/M/2021 yang dikeluarkan tanggal 13 September 2021, berikut besaran penyesuaian tarif Jalan Tol Palindra :

1. Dari Arah Palembang

a. Palembang-Pemulutan
Golongan I   : Rp 7.500
Golongan II  : Rp 11.000
Golongan III : Rp 11.000
Golongan IV : Rp 14.500
Golongan V  : Rp 14.500

b. Palembang-KTM Rambutan
Golongan I   : Rp 12.000
Golongan II  : Rp 18.000
Golongan III : Rp 18.000
Golongan IV : Rp 24.000
Golongan V  : Rp 24.000

c. Palembang-Simpang Indralaya
Golongan I   : Rp 20.500
Golongan II  : Rp 31.000
Golongan III : Rp 31.000
Golongan IV : Rp 41.500
Golongan V  : Rp 41.500

2. Dari Arah Pemulutan

a. Pemulutan-Palembang
Golongan I   : Rp 7.500
Golongan II  : Rp 11.000
Golongan III : Rp 11.000
Golongan IV : Rp 14.500
Golongan V  : Rp 14.500

b. Pemulutan-KTM Rambutan
Golongan I   : Rp 4.500
Golongan II  : Rp 7.000
Golongan III : Rp 7.000
Golongan IV : Rp 9.500
Golongan V  : Rp 9.500

c. Pemulutan-Simpang Indralaya
Golongan I    : Rp 13.500
Golongan II   : Rp 20.000
Golongan III  : Rp 20.000
Golongan IV  : Rp 27.000
Golongan V   : Rp 27.000

3. Dari Arah KTM Rambutan

a. KTM Rambutan-Palembang
Golongan I    : Rp 12.000
Golongan II   : Rp 18.000
Golongan III  : Rp 18.000
Golongan IV  : Rp 24.000
Golongan V   : Rp 24.000

b. KTM Rambutan-Pemulutan
Golongan I    : Rp 4.500
Golongan II   : Rp 7.000
Golongan III  : Rp 7.000
Golongan IV  : Rp 9.500
Golongan V   : Rp 9.500

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved